Jurnal Besuki
Selasa, 21 Mei 2013
DPRD Situbondo Menyoal Perpanjangan Jabatan Pejabat Eselon II
Sabtu, 14 Januari 2012 - 17:33 wib
Situbondo (jurnalbesuki.com) - Empat dari enam fraksi DPRD Kabupaten Situbondo mulai menyoal perpanjangan masa tugas beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Situbondo, empat fraksi tersebut menilai  perpanjangan  masa tugas pejabat yang seharusnya sudah memasuki masa purna tugas atau  pensiun. Itu  menghambat  upaya kaderisasi dilingkungan birokrasi Pemkab Situbondo.
 
Sorotan tajam empat fraksi  DPRD Kabupaten Situbondo yang menolak dengan tegas perpanjangan jabatan para pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Situbondo. Itu terungkap dalam rapat paripurna Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KU-APBD) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2012 antara legislatif dan eksekutif, sejumlah fraksi berasalan, mereka   menagih janji Bupati untuk tidak memperpanjang masa tugas pejabat.

Empat   fraksi  DPRD Kabupaten Situbondo  yang mengkritik perpanjangan masa tugas pejabat yang dilakukan Bupati H Dadang Wigiarto SH, yakni Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) dan Fraksi Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Partai Demokrat (FPD) dan Fraksi Demokrasi  Indonesia Perjuangan (FDI.  Sorotan tajan itu  di antaranya ditujukan atas perpanjangan masa jabatan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Hadi Wijono, serta seorang pejabat teras yang lain.
 
Ketua F-PPP, Masykuri Ismail mengatakan, pihaknya hanya mengingatkan Bupati H Dadang Wigiarto agar konsisten dengan janji tidak memperpanjang masa tugas pejabat yang sudah memasuki masa purna tugas.Terlebih, lanjut Masykuri, kinerja pejabat yang masa tugasnya diperpanjang itu tidak terlalu istimewa. Oleh karena itu, Masykuri meminta tahun ini bupati segera mencabut perpanjangan tersebut. Menurutnya, kebijakan orang nomor satu di jajaran pemerintahan Kabupaten Situbondo, itu telah melukai hati rakyat.

“Sebab, bupati telah mengingkari janjinya sendiri saat kampanye. Selain itu, perpanjangan masa tugas pejabat juga akan menghambat karir pejabat di bawahnya,” ujarnya.
            
Diperoleh keterangan, selain Sekkab, pejabat lain yang beberapa waktu lalu menerima penpanjangan masa tugas adalah Kepala Dinas Pendidikan, Farhorrahchman. Sedangkan tahun ini, ada tiga pejabat yang akan memasuki masa pensiun. Mereka adalah kepala Dinas Kesehatan, dr Budiawan; kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (DKPPP), Hesti; dan kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Mahwi.
            
Sementara itu, Bupati Dadang mengungkapkan, pihaknya sependapat dengan pandangan akhir beberapa fraksi untuk tidak memperpanjang masa tugas pegawai. Namun, pada hal-hal khusus dan kebutuhan yang sangat strategis, pihaknya akan tetap mempertimbangkan beberapa hal. Di antaranya, kapabilitas, profesionalitas, dan loyalitas seorang pegawai, sebelum mengangkatnya ke eselon yang lebih tinggi.
            
Bupati yang diusung koalisi partai antara PKNU dan Partai Golkar (PG) Situbondo menambahkan, kaderisasi harus dilihat secara objektif. Realitasnya, imbuh Dadang, kaderisasi tidak melulu mengangkat seorang pegawai ke eselon setingkat di atasnya. “Bagaimana kalau kaderisasi dilakukan hanya dengan mengangkat pegawai ke eselon di atasnya tanpa mempertimbangkan kapabilitas, profesionalitas, dan loyalitasnya. Ini akan sangat bertentangan dengan sebuah proses pembinaan kepegawaian. Karena untuk mendapat kader yang berbobot, tentu tidak bisa dipaksakan begitu saja,” jelasnya.
            
Menurut Bupati, apa yang disampaikan oleh beberapa fraksi tersebut ditujukan pada pejabat yang akan pensiun pada tahun 2012 ini. Namun begitu, Dadang enggan mengungkapkan apakah pihaknya akan memperpanjang masa tugas tiga pejabat tersebut ataukah tidak. “Saya tidak akan menyampaikan sesuatu yang mendahului keputusan. Lihat saja perkembangannya,” cetusnya.
            
Di akhir pembicaraan, Dadang mengungkapkan, perpanjangan masa tugaus Sekkab dilakukan oleh kepala daerah di era kepemimpinan sebelum dia diangkat jadi bupati. Lagi-lagi, dia tidak mau berkomentar banyak saat ditanya adakah kemungkinan memperpanjang masa tugas Sekda untuk yang kedua kali.(ari/Jb5)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >