| Antisipasi Kecelakaan, Polisi Razia Kendaraan Umum |
| Jumat, 17 Pebruari 2012 - 12:00 wib | |
|
Situbondo (jurnalbesuki.com) - Maraknya terjadinya kecelakaan lalu lintas disejumlah wilayah di Indonesia. Kondisi tersebut mendapat perhatian khusus dari Polres Situbondo. Terbukti, Satuan Lantas (Satlantas) Polres Situbondo langsung melakukan razia terhadap sejumlah Bis dan MPU di terminal Kota Situbondo, dengan tujuan, untuk mengantisipasi dan mencegah agar para sopir tidak ugal-ugalan dalam menjalan kemudinya. Namun, dalam razia yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Yusuf Suryadi, petugas gabungan antara Satlantas dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Situbondo, petugas menemukan tiga unit kendaraan yang tidak laik jalan, dengan rincian, sebanyak 2 Bis ditemukan tidak laik jalan, serta 1 MPU juga diketahui laik jalan. “Razia yang dimulai pukul 08.00 hingga saat ini, kami menemukan ada kendaraan yang tidak lain jalan,” terang AKP Yusuf Suryadi. Bahkan, Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Yusuf Suryadi langsung bertindak tegas kepada tiga kendaraan yang diketahui tidak laik jalan, yakni untuk sementara melarang tiga orang sopir kendaraan tersebut agar tidak beroperasi. Selain memeriksa tentang kelayakan kendaraan, petugas juga memeriksa kelengkapan kendaraan lainnya, seperti kartu KP, Uji kir, STNK, SIM, serta memeriksa kesehatan para sopir Bis dan MPU di terminal Kota Situbondo Kasat Lantas AKP Yusuf Suryadi mengatakan, razia ini akan dilaksanakan rutin selama satu bulan penuh, dengan tujuan untuk memeriksa kondisi awak bus, apakah dalam kondisi yang layak mengemudi atau tidak. “Akan diperiksa apakah sopir dalam kondisi fit, tidak ngantuk dan lelah. Selain itu, razia ini juga bertujuan untuk memeriksa layak tidaknya untuk jalan sejumlah Bis dan MPU yang masuk ke terminal Kota Situbondo ” bebernya. Ia menjelaskan, razia ini akan mengedepankan pendekatan persuasif, namun jika ada sopir bus yang melanggar akan diberikan teguran hingga tindakan tilang dan pemberhentian secara paksa.“Kalau terbukti melanggar ya kita tindak dengan tindakan terukur dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas AKP Yusuf Suryadi.(ari/Jb5) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Berita Terkait :
- POLISI GAGALKAN PENJUALAN BANGKAI SAPI
- Simpan Sabu, Bos Dealer Motor Diciduk Polisi
- Jadi Calo, PNS Pemkab Situbondo Dipolisikan
- Dituduh Gelapkan Uang Rp. 25 Ribu, Perangkat Desa Dipolisikan
- Polisi Siap Tahan Guru Cabul
- Pasca Badan Jalan Ambrol, Polisi Alihkan Arus Jalan Manggar
- Polisi Usut Kebakaran Gudang Rp 2 Milyar


