Jurnal Besuki
Jumat, 24 Mei 2013
Wamen Denny Lakukan 2 Pelanggaran Pidana
Kamis, 05 April 2012 - 07:43 wib
Jakarta (jurnalbesuki.com) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Tubagus Hasanuddin, mengatakan kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diuji dalam kasus penamparan Denny Indrayana.

"Penjelasan Dirjen Pemasyarakatan dan diperkuat oleh sipir yang menjadi korban pemukulan Wakil Menkumham Denny Indrayana, membuktikan pelaku pemukulan tersebut adalah benar Denny," ujar Tubagus, Kamis 4 April 2012.

Menurut Tubagus, Denny telah melakukan dua pelanggaran. Pertama, pelanggaran pidana berupa pemukulan. Kedua, melakukan kebohongan publik dengan memutarbalikan fakta sebenarnya.

"Tindakan dan sikap yang ditunjukan pemimpin pada tataran kementerian ini betul-betul memalukan. Inilah wajah buruk pemimpin  Indonesia saat ini, pemimpin bergaya premanisme," kata Tubagus.

Apabila SBY tidak mencopot jabatan Denny di kabinet, menurut Tubagus, hal itu menunjukkan gaya kepemimpinan SBY.

"Ini juga ujian untuk SBY. Kalau SBY tidak melakukan tindakan tegas dengan mencopot Wamenkumham, maka SBY juga telah menunjukan kepemimpinan yang buruk, dengan melindungi gaya premanisme dalam kabinetnya," kata Tubagus.

Denny Indrayana menjelaskan, insiden penamparan disebabkan petugas Lapas Kelas II A Pekanbaru, Riau, terlambat membuka pintu. Menurutnya, petugas lama membuka pintu karena takut dengan kedatangan BNN.

"Kenapa lama dibuka, karena takut. Katanya sih, takut lihat BNN. Terlambat satu menit kan bisa menghilangkan barang bukti," ucap Denny.(vnews/jb1)

 
< Sebelumnya   Berikutnya >