| Cabuli Pelajar, Oknum Polisi di Polisikan |
| Rabu, 09 Mei 2012 - 15:40 wib | |
|
Situbondo (jurnalbesuki.com) - Gara-gara melakukan dugaan perbuatan tindak pidana pencabulan terhadap salah seorang siswi SMA ternama di Kota Situbondo, oknum polisi berpangkat Bripda dengan inisial NH (22), dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polres Situbondo. Dugaan perbuatan asusila dengan modus memaksa korbannya dengan inisial AF (16), waega Desa/Kecamatan Asembagus, untuk membuka celananya yang dilakukan oknum polisi yang diketahui bertugas pada salah satu Polsek di Polres Situbondo. Itu terjadi dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tempat kost oknum polisi tersebut, yakni kos-kosan yang beralamat di Jalan Wr Supratman Situbondo, Sabtu (5/5/2012) lalu sekitar pukul 20.00 WIB. Diperoleh keterangan, tindakan asusila yang dilakukan oknum polisi dengan modus memaksa untuk membuka celana korbannya itu, bermula perkenalan antara AF dengan oknum polisi dengan inisial NH, yakni perkenalan melalui jejaring social berupa facebook, tidak sampai disitu saja, perkenalan keduanya terus berlanjut, sehingga keduanya saling memberikan nomor ponselnya masing-masing. Nah, karena keduanya sudah mengetahui nomor ponselnya, sehingga keduanya sepakat untuk berkenalan lebih dekat dengan cara melakukan pertemuan secara langsung, hingga akhirnya pada Sabtu (5/5/20120 lalu sekitar pukul 20.00 WIB untuk bertemu, namun usai bertemu pada salah satu tempat korban diajak oleh oknum polisi ke kosnya, di tempat kos itulah terjadi dugaan tindak pidana perbuatan pencabulan. “Sebelum memaksa untuk memelorotkan celana korban, sebelumnya oknum polisi itu sempat nyosor atau mau mencium korban didalam kamar kos-nya,” ujar salah seorang sumber kuat yang mewanti-wanti tidak disebutkan namanya. Sementara itu, Kasubag Humas Polres Situbondo AKP H Mardjuki membenarkan adanya laporan tentang perbuatan asusila dengan terlapor oknum polisi. Bahkan, oknum polisi dengan inisial NH itu sudah diminta keterangannya oleh penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Situbondo. “Memang benar ada laporan di SPKT tentang perbuatan asusila, dengan terlapor oknum polisi, namun saya belum bisa memberikan jawaban, karena Bapak Kapolres AKBP Erthel Stephan dan Kasi Propam sedang mengikuti Rapat Kerja (Raker) di Polda Jawa Timur,” kata AKP Mardjuki, saat dihubungi melalui telepon selulernya.(ari/Jb1) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Berita Terkait :
- POLISI GAGALKAN PENJUALAN BANGKAI SAPI
- KOMISI B DESAK TANJUNG PAPUMA DIBUKA KEMBALI
- Petinggi PKS Ditangkap KPK, Kader Daerah Syok
- Dilarang Bertunangan, Seorang Pemuda Nekat Minum Racun Serangga
- Jatah Bantuan Raskin di Situbondo Dikurangi
- Tempat Pembuangan Akhir Pakusari Perlu Diperluas
- Simpan Sabu, Bos Dealer Motor Diciduk Polisi


