Jurnal Besuki
Rabu, 19 Juni 2013
Cabuli Pelajar, Oknum Polisi di Polisikan
Rabu, 09 Mei 2012 - 15:40 wib
Situbondo (jurnalbesuki.com) - Gara-gara melakukan dugaan perbuatan  tindak pidana   pencabulan terhadap  salah seorang siswi SMA ternama di Kota Situbondo, oknum polisi berpangkat Bripda dengan inisial NH (22), dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polres Situbondo.
 
Dugaan perbuatan asusila dengan modus  memaksa korbannya dengan inisial AF (16), waega Desa/Kecamatan Asembagus,  untuk membuka celananya yang dilakukan oknum polisi yang diketahui  bertugas pada salah satu Polsek di Polres Situbondo. Itu terjadi dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tempat kost oknum polisi tersebut, yakni kos-kosan yang  beralamat di Jalan Wr Supratman Situbondo, Sabtu (5/5/2012) lalu  sekitar pukul 20.00 WIB.

Diperoleh keterangan, tindakan asusila  yang dilakukan oknum polisi dengan modus memaksa untuk membuka celana korbannya itu, bermula perkenalan antara AF dengan oknum polisi dengan inisial NH, yakni perkenalan   melalui jejaring social berupa facebook, tidak sampai disitu saja,  perkenalan keduanya terus  berlanjut, sehingga keduanya saling memberikan nomor ponselnya masing-masing.

Nah, karena  keduanya sudah mengetahui nomor ponselnya, sehingga  keduanya sepakat untuk berkenalan lebih dekat dengan cara melakukan pertemuan secara  langsung, hingga akhirnya pada Sabtu (5/5/20120 lalu sekitar pukul 20.00 WIB untuk bertemu, namun usai bertemu pada salah satu tempat korban diajak oleh oknum polisi ke kosnya, di tempat kos itulah terjadi dugaan  tindak pidana perbuatan pencabulan.

“Sebelum memaksa untuk memelorotkan celana korban, sebelumnya oknum polisi itu sempat nyosor atau mau  mencium korban didalam kamar kos-nya,” ujar salah seorang sumber  kuat yang mewanti-wanti tidak  disebutkan namanya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Situbondo AKP H Mardjuki membenarkan adanya laporan tentang  perbuatan asusila dengan terlapor oknum polisi. Bahkan, oknum polisi dengan inisial NH itu sudah diminta keterangannya oleh penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Situbondo. “Memang benar ada laporan di SPKT tentang perbuatan asusila, dengan terlapor oknum polisi, namun saya belum bisa memberikan jawaban, karena Bapak  Kapolres AKBP Erthel Stephan dan Kasi Propam  sedang mengikuti Rapat Kerja (Raker) di Polda Jawa Timur,” kata AKP Mardjuki, saat dihubungi melalui telepon selulernya.(ari/Jb1)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >