Jurnal Besuki
Kamis, 23 Mei 2013
Ekosistem Gunung Sadeng Terancam Hancur
Rabu, 09 Mei 2012 - 18:36 wib
Jember (jurnalbesuki.com) - Masuknya pajak Rp 161874.400 pada tahun 2011 lalu dari penambangan Gunung Sadeng Puger dan sekitarnya ke Pemerintah Kabupaten Jember dirasa terlalu kecil jika dibanding dengan kerusakan yang ditimbulkan akibat aktifitas penambangan. Ekosistem yang sebelumnya sangat mapan dan bermanfaat bagi alam sekitarnya, saat ini terancam hancur akibat penambangan.
 
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Jember, Suprapto, kemarin (09/05). Menurutnya, sebagai lembaga yang mengurus peningkatan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD), pihaknya sangat senang jika ada aktifitas yang bisa memberikan peningkatan nilai pendapatan. "Tetapi jika harus menimbulkan kerusakan alam dan tidak sebanding dengan jumlah pemasukan untuk PAD maka kita rugi,"ujar Suprapto ketika ditemui dikantornya kemarin.

Dalam waktu dekat, Dispenda akan melakukan koordinasi dengan jajaran dinas terkait agar bisa menemukan titik temu. Harapannya adalah, bisa memberikan formula ideal tentang jenis kegiatan yang tidak merugikan masyarakat, pemerintah dan ekosistem alam itu sendiri. "Kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas Industri untuk melakukan penataan,"tandas mantan Kepala Bappekab Jember itu.

Suprapto mengatakan, secara umum, untuk pajak tambang galian C di Jember, pihaknya hanya bisa memungut dari perusahaan tambang resmi yang jumlahnya tak banyak. Dispenda tak berani memungut pajak dari penambang ilegal, karena khawatir dianggap melegalkan usaha penambangan tersebut.

Di sisi lain, kalkulasi pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan tambang selama ini didasarkan pada 'self assessment'. "Mereka menghitung sendiri berapa produksinya, lalu dilaporkan kepada kami. Nanti kami yang menghitung berapa nominal pajak yang harus dibayarkan," kata Suprapto.(ndan/jb1)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >