Jurnal Besuki
Sabtu, 25 Mei 2013
Pemkab Situbondo Digelontor Dana Cukai Rp. 6,952 Miliar
Senin, 14 Mei 2012 - 18:20 wib
Situbondo (jurnalbesuki.com) - Pemkab Situbondo melalui leading sector Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Situbondo  pada tahun 2012 ini mendapat kucuran dana segar  dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 6,952  miliar lebih, sejumlah bantuan  dana segar  itu bersumber  dari  Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Seperti diungkapkan Bupati Situbondo H Dadang Wigiarto SH, bantuan dana segar  Pemerintah Pusat dengan alokasi dana yang bersumber dari    DBHCHT sebesar Rp. 6,952 miliar lebih  itu,  selanjutnya akan digunakan untuk membiayai pelaksanaan 15  program kegiatan yang dikelola sebanyak 8  Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Situbondo.

’’Sesuai Peraturan Menteri Keuangan tentang DBHCHT dan sanksi atas penyalahgunaannya, program kegiatan yang dilaksanakan itu bertujuan untuk  meningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, dan sosialisasi ketentuan cukai,’’ terang Bupati Situbondo, H Dadang Wigiarto SH.

Bupati Dadang Wigiarto juga  meminta, kepada sejumlah  SKPD  selaku  pengelola kegiatan DBHCHT untuk tahun 2012, agar SKPD melaksanakan tugas itu dengan sebaik-sebaiknya dan sesuai aturannya. Kemudian masyarakat diimbau ikut mengawasinya, sehingga program tersebut terlaksana sesuai dengan rencana, dan  tidak melanggar hukum, dengan harapan, program dengan alokasi dana DBHCHT itu tepat sasaran serta manfaatnya dapat  dirasakan  langsung oleh  masyarakat di Kabupaten Situbondo.

 ’’Karena itulah, kami berharap sejumlah  SKPD selaku DBHCHT itu  harus transparan, dan membuka diri atas masukan warga. Selain itu, agar program DBHCHT berjalan sesuai dengan Juklak dan Juknisnya,  kami berharap  kepada   masyarakat Situbondo  agar ikut serta  mengawasi kegiatan program DBHCHT  ini,’’imbau  Bupati Dadang Wigiarto SH.

Sementara itu, Drs H  Syaifullah M.Si  Kepala Bapedda Pemkab Situbondo mengatakan, delapan SKPD pengelola program DBHCHT  dengan nominal sebesar Rp. 6,952 miliar  untuk tahun 2012. Masing-masing adalah, Dinas Perindsutrian dan Perdagangan (Disperindag) sebesar Rp. 1,478 miliar lebih, Dinas  Pertanian dan  Perkebunan  Rp. 200 juta, Dinas Koperasi (Diskop) Rp. 100 juta, Bagian Humas Rp. 115 juta.

“Selain itu, ada tiga SKPD sebagai pengelola terbesar dana DBHCHT untuk tahun 2012. Masing-masing adalah, Dinas Sosial (Dinsos) dengan total dana sebesar Rp.832,811,000, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan total dana sebesar Rp. 1,341 miliar lebih, sedangkan yang terbesar sebagai pengelola DBHCHT untuk tahun 2012 adalah RSU dr Abdoer Rahem Situbondo, dengan total dana sebesar Rp. 2,384 miliar lebih,” ujar Syaifullah.(ari/Jb1)

 
< Sebelumnya   Berikutnya >