Jurnal Besuki
Kamis, 20 Juni 2013
Anggota Dewan Bermain Tambang Terus Disorot
Senin, 04 Juni 2012 - 18:52 wib
Jember (jurnalbesuki.com) - Sinyalemen adanya beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember yang memiliki Ijin usaha tambang di Wilayah Gunung Sadeng Kecamatan Puger direspon luar biasa oleh kalangan internal Lembaga Legislatif itu sendiri. Pasalnya, jika memang benar ada keterlibatan anggota Dewan didalamnya, maka unsur kepatutan sebagai anggota DPRD sudah dilanggar.

Ketua DPRD Jember, Saptono juga memberikan respon langsung berupa perintah kepada Komisi B dan Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk segera melakukan penelusuran. Saptono juga meminta agar Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagaan untuk segera diundang ke Gedung Dewan dan dimintai penjelasan terkait isu anggotanya yang disebut-sebut ikut bermain di ranah tambang. "Saya sudah meminta agar komisi B mengundang Kepala Disperindag untuk dimintai penjelasan. Ini penting agar segera jelas,"terang Saptono.

Sejauh ini, kata Saptono, pihaknya belum pernah menerima informasi atau laporan resmi yang disertai bukti dan data jelas tentang keterlibatan sejumlah anggota Dewan di Ranah Pertambangan Puger. Tetapi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lembaga yang dimpinnya, Saptono meminta kepada pihak internal terkait untuk segera melakukan penelusuran. "Itu bisa dimulai dari pihak Dinas Perindustrian selaku pihak yang telah mengeluarkan ijin,"kata Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan.

Anggota DPRD Jember dua kali itu mengaku kaget karena ketika persoalan Tambang Gunung itu menyeruak ke permukaan, justru muncul juga tudingan bahwa sejumlah anggotanya juga ikut menjadi pemain. Padahal, ketika menjabat sebagai Wakil Rakyat di kursi DPR, maka seluruh kinginan usaha yang berkaitan dengan aset pemetintah harus ditanggalkan. Saptono yakin, keharusan itu sangat dipahami oleh seluruh anggota DPRD Jember.

Ditanya tentang sikap ketika penelusuran komisi terkait menunjukkan bukti awal keterlibatan Anggota DPR di Ranah Tambang, Saptono menjawab akan segera merekomendasikan temuan awal agar ditindak lanjuti oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember. "Biar BK nanti yang melakukan tugas lanjutannya. Yang jelas proses akan terus dilakukan,"tegasnya.

Senada dengan Ketuanya, Wakil ketua DPRD Jember, Miftahul Ulum menegaskan tidak sepantasnya jika ada anggota Dewan juga ikut menjadi pemain di pertambangan atau pada sisi lain yang masih memiliki keterkaitan dengan tupoksinya sebagai anggota legislatif. "Fungsi DPRD itu itu pengawasan, fungsi budgeting, dan Legislasi. Maka menjadi tabu bagi kami untuk ikut bermain karena bagaimana akan melakukan pengawasan jika ternyata juga ada didalamnya?,"ujar Ulum.

Sebagaimana diberitakan, beberapa waktu lalu persoalan penambangan di Gunung Sadeng Jember dipersoalkan sejumlah kalangan. Pasalnya, selain Kabupaten Jember terancam mengalami kerusakan ekosistim di areal tersebut, kontribusi dari kegiatan penambangan itu ternyata tidak menjadi salah satu unsur penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember. Bersamaan dengan menyeruaknya isu itu, sejumlah anggota Legislatif Kabupaten Jember ternyata juga dituding ada yang menjadi pemain. Bahkan salah satu diantaranya disebut-sebut telah memiliki ijin penambangan hingga belasan hektar.(jb1)

 
< Sebelumnya   Berikutnya >