Jember (jurnalbesuki.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten
Jember kembali akan melakukan perubahan arus lalu lintas dibeberapa ruas jalan
dikota Jember. Hal itu dilakukan untuk mengurai arus kendaraan yang hilir mudi
juga mengantisipasi kemacetan yang terpantau beberapa waktu sudah mulai
mengalami kepadatan.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono
menyatakan bahwa langkah itu merupakan upaya untuk mengurai potensi kemacetan
yang sangat mungkin terjadi. “Karena kami dalam beberapa pekan kebalakang,
tingkat kepadatan kendaraan sudah menunjukkan peningkatan luar biasa,”terang
Gatot, selasa (29/03) siang.
Disampaikan Gatot, beberapa ruas jalan yang terpantau padat dan
cenderung macet adalah Jalan Trunojoyo hingga pasar Tanjung, jalan A. Yani
hingga persimpangan menuju jalan Trunojoyo, dan sekitaran kawasan tersebut.
Nantinya, lanjut Gatot, akan diberlakukan beberapa ruas jalan yang
dibuka dan dilarang untuk dilewati oleh pengguna jalan raya. "Yang pertama
dari jalan Kartini simpang 4 polres sampai dengan Grapari berlaku satu arah,
kemudian dari jalan Trunojoyo dapat belok kanan ke arah jalan Samanhudi,"
imbuhnya.
Gatot menjelaskan, ada juga ruas jalan yang diperbolehkan
yakni dari jalan Trunojoyo bisa belok kanan ke arah jalan Diponegoro. "Jalan A Yani dapat
belok kanan ke Jalan Gatot Subroto Lurus sampai dengan simpang 4 Polres dan
berbelok kanan," jelasnya.
Untuk kendaraan roda 4 dari jalan Diponegoro ke jalan Untung
Suropati dilarang untuk berbelok ke kiri, hanya saja untuk kendaraan roda dua
diperbolehkan.
Kemudian, dari jalan Kartini di simpang 4 Polres dilarang belok
kiri ke jalan Gatot Subroto, sehingga lurus sampai ke hotel 88.
Gatot juga menyampaikan, dari arah jalan Samanhudi ke jalan Untung
Surapati dan Jalan Sultan Agung diperbolehkan belok kanan.
"Jalan Sultan Agung dapat belok kanan ke jalan Diponegoro
lurus hingga hotel *8 dan wajib belok ke kiri ke jalan Gatot Subroto,"
tegasnya.(hans)