Bondowoso (jurnalbesuki.com) - Bupati Bondowoso KH. Syalwa Arifin melayangkan laporan kepada Polisi atas pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong yang disuarakan oleh ketua DPRD, H. Achmad Dhafir yang kemudian pernyataannya viral dimedia sosial.
Pelaporan yang diwakilkan kepada kuasa
hukumnya Ahmad Husnus Sidqi itu mendatangi Polres Bondowoso pada Sabtu, 12
Maret pekan silam. “Kami
melaporkan Ketua DPRD atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (3), (4), Pasal 32,
Pasal 35, juncto Pasal 45, Pasal 48, dan Pasal 51 Undang-undang ITE, subsidair
Pasal 310 dan Pasal 311 KUH Pidana yang ancaman hukumannya 10 tahun penjara,”
ujarnya.
Husnus menyebut bahwa
kliennya dirugikan oleh ujaran yang dilakukan oleh ketua DPRD tersebut.
Apalagi, lanjut Husnus, ujaran itu disampaikan pada sebuah acara resmi yang
kemudian menjadi bahan perbincangan baik kresik-kresik maupun viral dimedia
massa dan sosmed.
“Kami merasa
disudutkan dengan pernyataan itu. Ketua
Dewan kan menyatakan Bupati melakukan jual-beli jabatan, korupsi, dan pemerintah
Bondowoso bobrok. Itu kan tuduhan tidak benar. Kalau dibiarkan, tentu akan
mendiskreditkan Bupati,” jelas Husnus
Salwa melaporkan Dafir dengan
tujuan untuk menempuh jalur hukum. Sebab, usaha klarifikasi dengan Salwa
mengirim somasi selama 2 X 24 jam sebelumnya justru terabaikan tanpa tanggapan
apapun dari pihak Dafir.
“Bupati Bondowoso ini kan bukan hanya
menyandang status pejabat, tapi juga ulama dan sebagai tokoh masyarakat. Maka,
untuk menetralisir pencemaran nama baik harus mengambil sikap dengan cara
memproses secara hukum. Karena, somasi dari Bupati tidak dijawab,” tegas
Husnus.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Agung Ari
Bowo membenarkan adanya pelaporan kasus tersebut. Penyidik bakal segera
mengkaji materi pelaporannya.
“Laporan sudah kami terima. Berikutnya akan
dipelajari, dan ditindaklanjuti,” kata Agung singkat.
Sedangkan, Dafir sementara
ini enggan berkomentar sebelum mengetahui secara persis materi perkaranya.
Namun, sebagaimana diketahui bahwa Salwa
maupun Dafir adalah dua orang politisi yang kerap berseberangan. Momen
pertarungan terbesar ketika mereka pernah bersaing di Pilkada 2018 lalu.
Salwa selain menjabat Bupati juga menjadi
Ketua DPC PPP Bondowoso. Adapun Dafir disamping Ketua DPRD merangkap posisi
selaku Ketua DPC PKB Bondowoso. (hans)