Jember (jurnalbesuki.com) –
Sejumlah warga yang didampingi ketua RT setempat mendatangi kantor Kepolisian
Resor (Polres) Jember untuk melaporkan seorang Guru Les Privat berinisial FS yang
sekaligus guru ngaji anak-anak di kecamatan Kaliwates Jember Jawa Timur.
Guru privat anak-anak itu
dilaporkan atas dugaan pencabulan dan pelecehan ter belia yang masih berusia di
bawah 15 tahun.
“Tujuan kami ke sini melaporkan seorang guru
ngaji atas pelecehan terhadap anak saya,” kata YM, salah satu ibu korban ketika
melapor ke Polres Jember, Senin (21/3) malam.
Kepastian tindakan pelecehan itu didapatkan YM
setelah anak gadisnya bercerita telah diperlakukan tidak senonoh oleh FS
sebanyak 3 kali. “Baru tahu kemarin ini setelah saya paksa anak saya untuk
mengakui ada apa sebenarnya. Dan ternyata anak saya dilecehkan,” sesal ibu 34
tahun ini.
Dari informasi ibu korban
ini, diketahui FS telah mulai mengajar ngaji dan membuka les untuk anak-anak
sejak dua tahun terakhir, atau sejak pandemi 2020 lalu. FS tinggal satu
lingkungan dengan korban.
Bahkan, keluarga korban mengaku mengenal baik
terduga pelaku tersebut. Karena hampir setiap hari, anak-anak mereka mengikuti
les, pagi dan sore hari. Kemudian pada pukul 17.00 hingga Isya, anak-anak
diajar mengaji. “Saya minta keadilan dari Polres Jember ini agar tersangka bisa
segera ditangkap,” harap ibu korban.
Didampingi para warga beserta
ibu korban lainnya dan kelima korban, mereka beramai-ramai datang ke Polres
Jember sekitar pukul 18.30 Wib. Para pelapor diterima bagian Sentra Pelayanan
Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jember, kemudian diteruskan ke Unit
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember.
“Ini sudah keterlaluan. Bisa-bisanya anak-anak
masih kecil yang jadi korban. Karena itu, semoga pelaku segera diproses hukum,”
tambah Gofur, warga yang mendampingi laporan keluarga korban saat itu. (hans)