Jember (jurnalbesuki.com) - Selama tahun 2021, kepemimpinan Kabupaten Jember yang dinakhodai oleh duet Haji Hendy – Gus Firjaun ternyata mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sepanjang tahun 2021, jumlah pendapatan yang berhasil dikumpulkan pemkab Jember sebesar Rp. 635,30 Milyar dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 719,87 Milyar.
Berdasarkan data yang diperoleh dari arena Sidang Paripurna DPRD Jember, Rabo (30/03/2022) malam menyebutkan, penurunan itu dikarenakan tidak terpenuhinya target-target pendapatan dari berbagai komponen yang disepakati dikenai pajak. Beberapa komponen itu antara lai sektor Pajak Daerah hanya terkumpul Rp. 209,90 Milyar (92,7 persen target), Retribusi Daerah yang semula ditarget mendapatkan Rp. 42,20 Milyar ternyata hanya terkumpul Rp. 31,78 Milyar (75,30 persen).
Pada sektor lain untuk PAD
yang syah dari yang semula ditarget mencapai Rp. 445,14 Milyar ternyata hanya
masuk Rp. 386,55 Milyar (86,84 persen). “Tetapi
ada satu komponen Pendapatan Asli Daerah Yang melampaui target yaitu hasil
pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Pada komponen ini semula ditarget
Rp. 6,1 Milyar ternyata masuk sebesar Rp. 7,06 Milyar,” papar Bupati Jember H.
Hendy Siswanto ketika membacakan Nota Pengantar Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021 digedung DPRD Jember semalam.
PAD adalah salah satu
komponen pendapatan daerah. Pendapatan daerah Jember sendiri pada 2021 tercapai
96,8 persen atau Rp3,563 triliun dari target Rp3,681 triliun. “Kontribusi
pendapatan daerah Kabupaten Jember masih didominasi pendapatan yang bersumber
dari dana transfer,” kata Bupati.
Target pendapatan dana
transfer dari Pemerintah Pusat adalah Rp 2,74 triliun dan terealisasi Rp2,73
triliun atau 99,61 persen. Rinciannya: realisasi pendapatan transfer pemerintah
pusat sebesar Rp2,44 triliun dan realisasi transfer antardaerah sebesar
Rp286,94 miliar. Selain itu ada lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang
ditargetkan Rp218,23 miliar, tercapai Rp197,53 miliar atau 90,51 persen.
Sementara itu, realisasi belanja
daerah mencapai 84,48 persen atau Rp3,73 triliun dari angka Rp 4,41 triliun.
Belanja daerah salah satunya terdiri atas belanja operasi yang terealisasi
Rp2,71 triliun. Mayoritas belanja operasi ini digunakan untuk belanja pegawai
sebesar Rp 1,43 triliun, belanja barang dan jasa sebesar Rp1,13 triliun,
belanja hibah sebesar Rp108,43 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp47,17
miliar, dan belanja modal Rp 552,08 miliar.
Komponen belanja daerah lainnya
adalah belanja tidak terduga yang ditetapkan sebesar Rp40,35 miliar dan
terealisasi Rp15,40 miliar, belanja transfer yang ditetapkan sebesar Rp519,76
miliar dan terealisasi sebesar Rp445,43 miliar.
Sementara komponen anggaran
pembiayaan yang ditargetkan sebesar Rp 735.89 miliar, tercapai sebesar Rp735.82
miliar.
“Bertambahnya realisasi
penerimaan pembiayaan daerah dikarenakan pada pos penerimaan kembali pemberian
pinjaman pengembalian pokok dana bergulir kepada masyarakat semula tidak
ditargetkan pada 2021 tetapi terealisasi sebesar Rp 41,3 juta,” kata Hendy.(hans)