Jember (jurnalbesuki.com) - Bupati Jember H. Hendy Siswanto memerintahkan pihak Perusahan Daerah Air Minum Tirta Pendalungan untuk segera menempati Gedung di Desa Karangpring, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember Jawa Timur. Gedung yang merupakan aset PDAM itu seudah tahun lalu siap ditempati, namun tak kunjung dijadikan pusat kegiatan.
"Saya minta dalam dua minggu kedepan Hazora pindah kesini, Gedung ini sudah lama. Dua tahun tidak dipakai. Sayang kalau tidak ditempati. Ada kekurangan di sana sini, tapi kalau tidak ditempati tambah rusak dan mubazir, karena ini dibangun dari dana APBD,” katanya.
Disampaikan Hendy, gedung yang sudah 2 tahun tak dimanfaatkan itu sesungguhnya berada ditempat setratergis terutama untuk kepentingan PDAM khususnya Hazora.
“Samping gedung ini adalah sumber mata air utama yang luar biasa untuk Perumdam,” kata Hendy saat meninjau gedung tersebut, Senin (040/4/2022)
Pada masa pemerintahan Bupati Faida, Perumdam mendapatkan penyertaan modal untuk mengembangkan usaha air minum dalam kemasan (AMDK) Hazora sebesar Rp2 miliar. Harapannya, AMDK ini bisa ikut menambah pendapatan asli daerah.
Menurut Hendy, Hazora harus sudah bisa memberikan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Jember. “Sumber air kita di Sumber Telas juga lebih dekat lagi, sehingga lebih bagus lagi. Saya yakin Hazora bisa lebih bagus lagi,” katanya.(b1/hans)