Jember (jurnalbesuki.com)- Kemacetan yang sudah terasa mengganggu para pengguna jalan dikawasan Kota Jember mendapat perhatian serius dari Pimpinan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Jember.
Ketua DPC PKB Kabupaten Jember HM. Ayub Junaidi kepada sejumlah wartawan menyatakan agar pemerintah kabupaten harus lebih serius mencari solusi ideal untuk mengurai kemacetan itu. Salah satu saran yang dikemukakan Ayub adalah dengan memberikan kewajiban kepada setiap toko yang beroprasi dipinggir agar memiliki lahan parkir mandiri.
Selama ini badan jalan disepanjang jalan umum menjadi lahan parkir. Akibatnya ruas jalan menjadi semakin sempit dan kemacetan tidak terhindarkan.
“Bangunan untuk kepentingan usaha harus menyiapkan lahan parkir sendiri. Jangan mengambil hak pengguna jalan untuk lokasi parkir. Oke dia dapat IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Tapi muncul tidak di IMB itu kalau dia harus menyiapkan lahan parkir,” kata Ayub memaparkan konsep penguraian kemacetan kedepan di kota Jember.
Pnsyaratan itu, menurut Ayub bisa dimasukkan kedalam peraturan Daerah Persetujuan Bangunan Gedung. Sehingga jika itu bisa dijalankan, tidak akan ada lagi kendaraan parkir yang parkir dipinggiran jalan yang berpotensi mengganggu lalu lintas kedaraan yang melintas.
“Bangunan untuk kepentingan usaha harus menyiapkan lahan parkir sendiri. Jangan mengambil hak pengguna jalan untuk lokasi parkir. Oke dia dapat IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Tapi muncul tidak di IMB itu kalau dia harus menyiapkan lahan parkir,” kata Ayub.
Menurut Ayub, pengusaha bisa menghitung kapasitas pengunjung yang datang setiap hari untuk kemudian membuat lokasi parkir tersendiri. “Kalau lahan parkirnya di jalan, ini kan mematikan usaha di sebelahnya yang tertutup parkir kendaraan,” katanya.
Salah satu yang disoroti Ayub adalah toko-toko di sepanjang Jalan Trunojoyo dan Gajah Mada. “Seharusnya 30 persen lahan toko ntuk lahan parkir. Seharusnya meniru Jalan Raya Darmo di Surabaya. Tidak boleh parkir di badan jalan. Padahal Jalan Raya Darmo dan Ahmad Yani adalah poros. Kalau tidak ada lahan parkir, maka dia akan mengganggu pengguna jalan lain,” katanya.
Bagaimana jika toko yang sudah terlanjur berdiri tanpa lahan parkir? “Ya kasihlah waktu satu tahun untuk menyiapkan lahan parkirnya, karena misalkan ada kebijakan bahwa seluruh kendaraan dilarang parkir di sepanjang Jalan Trunojoyo,” kata Ayub.
Dengan tidak adanya kendaraan yang parkir di badan jalan, maka jalan-jalan protokol di Jember akan semakin lebar. Ini akan membuat kendaraan pengguna jalan akan melaju lebih lancar dan tidak terjebak dalam kemacetan.
Ayub meminta agar kebijakan rekayasa arus lalu lintas diperhitungkan dengan matang. “Efek ekonominya bagaimana? Karena begitu kebijakan itu dijalankan, kerugiannya banyak. Coba kalau lalu lintas macet, berapa banyak konsumsi bahan bakar yang dihabiskan? Itu kan uang dibuang jadi asap karena kemacetan,” katanya.
Komisi C DPRD Jember disarankan segera bertindak memanggil pihak-pihak yang berwenang untuk membahas hal tersebut. “Dulu sebelum ada rekayasa lalu lintas betul-betul dibahas dulu. Ada paparan,” kara Ayub.
“Gunanya pemerintah adalah bagaimana kebijakannya untuk kepentingan umum. Kalau penataan kotanya seperti ini, saya tidak yakin Jember akan dapat penghargaan Adipura. Kalau ingin seperti ini, ayo bareng-bareng, semua akan mendukung,” kata Ayub.(hans)