Subsidi Minyak Goreng Rp. 300 Ribu, Begini Cara Cepat Untuk Dapatkannya!

Iklan Semua Halaman

Subsidi Minyak Goreng Rp. 300 Ribu, Begini Cara Cepat Untuk Dapatkannya!

06/04/2022


 Jakarta (jurnalbesuki.com) - Bantuan Lansung Tunai (BLT) dari Pemeritah kepada masyarakat tidak mampu sebagai kompensasi atas naiknya harga Sawit mencapai Rp. 6,9 triliun. 


Rencananya anggaran sebesar itu akan diberikan kepada sekitar 20,5 keluarga yang terdaftar dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta untuk 2,5 juta pedagang Kaki Lima (PKL).


Lantas bagaimana cara mendapatkan bantuan tersebut?  simak penjelasan berikut :


Nantinya subsidi BLT minyak goreng Bantuan ini akan diberikan untuk tiga bulan yakni April, Mei dan Juni, masing-masing Rp 100 ribu tiap bulannya. BLT minyak goreng akan disalurkan sekaligus di bulan April sebesar Rp 300 ribu.


Untuk tahu apakah kamu merupakan salah satu penerima program BLT minyak goreng, kamu bisa cek kepesertaan sebagai penerima program BPNT dan PKH. Simak caranya di bawah ini!


Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng


a) Cara cek penerima BLT minyak goreng program BPNT adalah sebagai berikut:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Isi data yang diminta seperti wilayah dan nama Anda.

- Ketik kode yang terdiri 8 digit huruf, termasuk spasi yang terlihat di gambar.

- Kemudian klik "Cari Data".


b) Cara cek penerima BLT minyak goreng program PKH adalah sebagai berikut:

- Buka laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

- Pilih jenis nomor identitas yang akan digunakan untuk melakukan pencarian. Ada tiga pilihan yaitu, nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Masukkan nomor identitas di kolom berikutnya. Lalu, isi nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Masukkan kode captcha sesuai dengan huruf yang muncul di muka layar. Kemudian, klik tombol 'Cari'.

- Sistem akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan hasil informasi, berupa terdaftar atau tidak. Lalu, hasilnya akan tampak di layar.


Namun bila kamu bukan penerima bantuan subsidi ini, jangan khawatir sebab kamu masih bisa mendaftarkan diri. Meski demikian terdapat sejumlah syarat yang perlu dipenuhi.


Berikut syarat untuk mendapatkan subsidi BLT minyak goreng adalah:


- Terdaftar sebagai keluarga Penerima Bantuan Non Tunai (BPNT)

- Terdaftar sebagai Program Keluarga Harapan (PKH)

- Terdaftar sebagai pedagang kaki lima (PKL)


Cara Dapat Subsidi BLT Minyak Goreng

1. Jika memenuhi syarat yang ditetapkan, maka tahap pertama mendaftar di aplikasi Cek bansos yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial


2. Registrasi dengan mengisi nomor kartu keluarga, NIK


3. Menunggu verifikasi dari admin Kementerian Sosial. Jika sudah terverifikasi maka dapat langsung mengakses menu-menu yang ada di aplikasi Cek Bansos


4. Setelah bisa mengakses maka masyarakat yang memenuhi syarat bisa mengklik menu daftar usulan. Lalu menunggu verifikasi kembali status apakah anda dapat atau tidak BLT tersebut.


Sebagai informasi, dalam satu aplikasi Cek Bansos kamu dapat melakukan pendaftaran untuk diri sendiri, keluarga maupun tetangga yang tidak mampu di sekitar kamu. Caranya pilih menu daftar usulan dan pilih menambah usulan.(detik.com/hans)