Jakarta (jurnalbesuki.com) - Jika ada sapi yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) lalu disembelih, maka ada beberapa bagian tubuh sapi tersebut yang tidak boleh (pantang) dimakan. Bagian-bagian itu adalah Jeroan (hati dll), Mulut, Bibir, Lidah dan bagian kakinya.
Demkian disampaikan Menteri Petanian (Mentan) Syahrul Limpo untuk menjadi catatan masyarakat. "kelima bagian tubuh itu jangan dikonsumsi karena terpapar langsung oleh Virus PMK," ujarnya menjelaskan, Rabo (11/05/2022).
Sehingga daging sapi yang selain 5 bagian itu mash bisa dan aman dikonsumsi.
"Yang tidak boleh hanya pada bagian bagian tertentu yang terkena PMK. Misalnya organ organ tertentu, misalnya kaki, ya, tentu saja harus diamputasi dulu. Jeroan enggak boleh, atau mulut, terkait dengan bibir, atau lidah, cuma itu yang memang tidak di rekomendasi, tapi yang lain masih bisa di rekomendasi," tutur dia
Limpo berpesan agar masyarakat tidak perlu panik. Virus yang menjangkit hewan ini tidak menular ke manusia.
"Kepanikan itu tidak perlu terjadi. Seperti apa yang telah disampaikan oleh berbagai pihak, termasuk oleh Kementerian Kesehatan, PMK ini tidak menular kepada manusia," tandasnya.(detik/hans)