Jember (jurnalbesuki.com) - Tidak lama lagi Bandara Notohadinegoro akan membuka penerbangan rute Jember - Jogja - Jakarta dengan pesawat Citilink. Jika tidak ada halangan, kerjasama itu akan dilaksanakan antara pemkab Jember dengan maskapai Citilink pada Agustus 2022 mendatang.
“Mudah-mudahan ini terjadi. Kami akan support dengan memberikan subsidi kepada maskapai tersebut,” kata Bupati Hendy Siswanto. Dia mengatakan, bandara masih beroperasi. “Pesawat-pesawat non komersial sering datang ke Jember, orang-orang Jember yang datang bawa pesawat, cuma tidak kami umumkan,” katanya.
Hendy juga akan mempermudah investasi di Jember. “Para investor yang tidak punya lahan, bisa bekerjasama dengan Pemkab Jember. Kami menyiapkan lahan-lahan kami yang masih kosong dan belum dipakai apa-apa. Kami tawarkan kepada investor untuk bekerjasama,” katanya.
Hendy tidak ingin ada lahan tidur tanpa ada pendapatan. Sementara pemkab harus terus membayar pajaknya. “Ini tidak bagus. Kami sudah inventarisasi, dan siap mem-blow ini kepada masyarakat yang berninat mengelola tanah-tanah Pemkab Jember yang berpotensi menambah pendapatan asli daerah kita,” katanya.
Bandara Notohadinegoro dibuat pada 2003 oleh Bupati Samsul Hadi Siswoyo dan sempat tak beroperasi dalam jangka waktu lama pada masa pemerintahan Bupati MZA Djalal. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember 2021-2026 disebutkan, pada 16 Juli 2014 Bandara Notohadinegoro Jember telah beroperasi kembali dan telah dilaksanakan penerbangan perdana oleh PT. Garuda Indonesia, Tbk. Status kelas bandara pada tahun 2020 adalah kelas IV dalam hal pemenuhan fasilitas.
Dalam program tematik RPJMD Wes Wayahe Infrastruktur Jember Mantap, peningkatan kelas bandara menjadi salah satu program. Sebagaimana dilansir situs resmi Pemkab Jember, 2 Oktober 2021, Bupati Hendy Siswanto sempat menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Jember sedang mempersiapkan izin nota kesepahaman terkait program pesawat Kargo rute Jember – Jakarta. Harapannya, pesawat kargo ini bisa dimodifikasi untuk penumpang dan sebagian untuk kargo.
Dalam RPJMD disebutkan, pelayanan penerbangan dengan rute jarak tempuh yang lebih jauh dan kapasitas penumpang dan kargo lebih besar diperlukan peningkatan dan kelas pelayanan Bandar Udara, sehingga memerlukan peningkatan sarana prasarana, personil, dan prosedur pelayanan. Namun ada keterbatasan ketersediaan lahan bandara. (beritajatim/hans)