Jember (jurnalbesuki.com) - Semua Rumah Sakit Daerah (RSD) dan seluruh Puskesmas di Wilayah Kabupaten Jember akan memberikan layanan kesehatan gratis kepada masyarakat. Syaratnya sederhana, cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jember.
Demikian diungkap Bupati Jember, H. Hendy Siswanto saat memberikan sambutan pada Pembukaan Deklarasi K3 (kelas 3) Pelayanan Kesehatan Masyarakat Gratis di Alun-alun Kota Jember, Rabu (01/06/2022).
“Yang namanya pelayanan kesehatan ya semua mas, tidak hanya ini plus satu kesehatan satu sisi saja, semua warga Jember yang sakit hanya bersyaratkan KTP Jember, kita layani, ” Kata Hendy memberikan jaminan.
Layanan gratis itu disediakan bagi masyarakat umum diwilayah Kabupaten Jember terutama yang memliki taraf ekonomi bawah atau miskin. Hendy menegaskan sejatinya rumah sakit dan puskesmas yang tersebar di Jember adalah milik masyarakat. "Karenanya sudah sepatutnya jika masyarakat sebagai pemilik dilayani dengan gratis," tandasnya.
Hingga saat ini, kemampuan anggaran yang tersedia untuk layanan kesehatan gratis masih mampu untuk melayani masyarakat dikelas 3. Sementara yang membutuhkan layanan kesehatan pada kelas 2 atau kelas 1 masih akan dikenakan biaya sebagaimana mestinya. “Tadi sudah saya katakan, bahwa ini adalah rumah sakit, dan puskesmas milik warga Jember, kalau memang mereka tidak mampu ya sudah semua gratis tapi yang kelas 3. Jadi yang kelas 2 dan kelas 1 bayar,” terang Hendy.
Sementara Direktur Rumah Sakit Daerah dr Soebandi Jember kepada sejumlah wartawan menyatakan saat ini tersedia kamar rawat inap sebanyak 160 tempat tidur untuk kategori kelas 3. Pihaknya siap menindaklanjuti kebijakan Bupati yang memberikan layanan gratis kepada masyarakat. “Insyaallah kami sudah siap melayani,” pungkasnya.(hans)