Jember (jurnalbesuki.com) - Komisi C DPRD Kabupaten Jember menemukan 7 penggarap proyek multiyears yang hingga saat ini pekerjaannya masih dikerjakan jauh dibawah 50 persen. Fakta ini ditemukan pada 7 titik proyek.
Padahal dengan progres rendah itu sangat beresiko terhadap waktu yang sudah dituangkan dalam kontrak kerja. Sementara jadwal pekerjaan yang ditentukan sudah mendekati habis.
Ketua Komisi C DPRD Jember, Budi Wicaksono mengatakan sudah mengantongi data dari dinas pekerjaan umuum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Jember terkait perkembangan terakhir pekerjaan di dinasnya.
"Dari data yang kami terima ini ada satu titik proyek yang progresnya masih sekitar 20 persen, yakni perbaikan jalan Paleran, Umbulsari, Gumuksari, dan Umbulrejo," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa, 14 Juni 2022.
Lalu, dari hasil laporan yang diterima ada sedikitnya 7 rekanan yang mengerjakan dengan progres 20 persen saja meski sudah menerima teguran berkali-kali.
"Sudah ada teguran tapi kok belum signifikan perkembangannya," pungkasnya.
Ia menambahkan, dengan adanya perkembangan saat ini, pihaknya menilai bahwa rekanan yang mengerjalan proyek multiyears ini tidak mampu menyelesaikan dan akan dikenai sanksi.
"Ini membuat masyarakat kecewa, padahal ini jalan untuk warga setempat. Jadi dikenai sanksi kepada 7 rekanan tersebut berupa pinalti," tegasnya.(hans)