Lumajang (jurnalbesuki.com) - Video viral yang ramai diperbincangan pegiat sosial media ternyata kejadiannya di Dusun Biting Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono Lumajang.
Ketua RT 11 Dusun Biting, Pak Tri membenarkan bahwa video yang beredar dan viral itu adalah kejadian diwilayahnya. Diceritakannya, masyaraat wilayahnya saat ini sedang merasa kecewa dengan pria berinisial YS, warga asal Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember yang menjadi calon pengantin pria.
"Kita merasa kecewa dan merasa tertipu, karena mereka berdua tidak jujur," jelas Tri sebagaimana dilansir Lumajangsatu.com, Selasa (07/06/2022).
Tri kemudian menceritakan asal muasal dari kejadian tersebut. Pada bulan April 2022, wargannya yang berinisial EL (31) digerebek oleh warga karena berduaan bersama YS. Setelah digerebek, warga meminta agar tak mengulangi lagi.
Jika ingin hidup satu atap, maka harus nikah dan tidak boleh nikah sirri, harus nikah resmi dengan mendatangkan penghulu dan ada surat pengantar dari Desa. Kemudian EL dan YS berjanji akan melakukan akad nikah pada bulan April.
"Kalau tidak salah tanggal 16 April mas, namun batal karena di Tanggul ramai, jadi dibatalkan," jelas Tri.
Pada tanggal 29 Mei, EL ke rumah dirinya, menanyakan jumlah warga di RT 11. Data tersebut untuk mengundang warga diacara akad nikah EL dan YS. "Saya tanya, apakah sudah tidak ada masalah, EL menjawab tidak ada, yang jadi saksi dan penghulu dari Tanggul," ucap Tri menirukan cerita EL.
Pada hari pelaksanaan, tanggal 30 Mei 2022, akad nikah akan dilangsungkan setelah asyar. Namun, sebelum asyar, YS datang ke dirinya dan meminta bantuan agar acara akad nikah dibatalkan, karena istrinya tahu dan akan datang ke lokasi.
"Saya jawab, kalau membatalkan tidak bisa, tapi kalau udangan sudah datang bilangsaja acara batal," terangnya.
Benar saja, sebelum akad nikah digelar, istri sah dari YS datang dan melabrak EL. "Ya akhirnya seperti di video itu. Kita sebagai RT dan lingkungan sudah menegur EL dan YS, tapi mereka berohong, jadi kita merasa ditipu oleh mereka," pungkasnya.(lumajangsatu/hans)