Jember (jurnalbesuki.com) - Proyek besar pembangunan jalan diberbagai titik dinilai tidak memenuhi harapan masyarakat. Pasalnya, banyak pekerjaan yang baru seminggu selesai dihampar aspal tapi sudah mengelupas dan berlubang.
Wakil ketua DPRD Kabupaten Jember, Dedy Dwi Setiawan kepada sejumlah wartawan menceritakan hasil inspeksi ke berbagai tempat berdasarkan aduan masyarakat terhadap kondisi pengaspalan jalan yang baru selesai tapi sudah rusak.
Dedy beserta Ketua Komisi C DPRD Jember, Budi Wicaksono mendatangi obyek jalan yang dikeluhkan warga pada jumat (01/07/2022) siang. "Hasil penelusuran kami benar bahwa lapisan aspal sudah mengelupas bahkan sebagian sudah berlobang. Padahal pengaspalan baru seminggu lalu," ujar Budi menceritakan.
Aspal yang mengelupas itu adalah bagian proyek peningkatan jalan di Kecamatan Umbulsari. Penanggung jawabnya adalah PT Tanjong Harapan, perusahaan kontruksi yang menjalin kontrak dengan Dinas PU Bina Marga Jember senilai Rp16,7 miliar.
Dedy dan Budi tidak mendapat keterangan apapun, meski berusaha menghubungi beberapa orang yang terkait dengan PT Tanjong Harapan.
“Nanti, PU Bina Marga, rekanan, dan konsultan harus menjelaskan apa adanya. Jangan berusaha menutupi kenyataan. Apakah mereka menjalankan kontrak secara jujur atau tidak? Harus dibuka,” tegas Budi.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga Jember Yoyok Subagiono menyatakan, setiap rekanan wajib memperbaiki kerusakan jalan dalam masa kontrak hingga waktu jatuh tempo untuk perawatan.
Dia menyebut, ada belasan rekanan yang terlibat dalam 30 paket proyek peningkatan jalan dari skema anggaran tahun jamak 2021-2022 senilai Rp664 miliar. PT Tanjong Harapan salah satunya. Namun, sejauh ini belum ada satu pun proyek yang tuntas untuk layak diserah- terimakan.(hans)