Surabaya (jurnalbesuki.com) - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyiapkan solusi untuk menyelesaikan konflik antara warga Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember dengan warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.
Solusi yang disiapkan, yaitu terkait kepemilikan kebun kopi yang selama ini ternyata menjadi pemicu konflik. Di mana setiap musim panen tiba, ada pihak-pihak yang dirasa saling tidak berhak ikut memanen kopi.
Untuk itu, pihaknya telah meminta Perhutani Jember untuk melakukan sejumlah langkah. Yang utama adalah mengecek dan menjelaskan tegas tentang status kepemilikan lahan kebun kopi yang ada di Desa Mulyorejo.
Tidak hanya itu, Gubernur Khofifah juga meminta agar jika memungkinkan lahan kebun kopi tersebut diajukan untuk menjadi kawasan perhutanan sosial. Sehingga bisa dikelolakan pada masyarakat.
"Alhamdulillah, semalam telah ada silaturahmi antara dua belah pihak dan menghasilkan kesepahaman. Kedua belah pihak telah sepakat untuk saling menjaga kondusivitas wilayah dan kedua belah pihak juga sepaham bahwa ke depan musyawarah mufakat akan dikedepankan dalam menyelesaikan masalah," tandas Gubernur Khofifah, Rabu (10/8/2022) pagi.
Tidak hanya itu, forum itu juga telah menghasilkan kesepahaman bahwa ketahanan wilayah dan sinergi antar kedua belah pihak harus diperkuat. Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk memempercayakan seluruh penyelesaian permasalahan hukum yang ada pada pihak yang berwajib.
"Saya berharap kesepahaman ini akan menjadi pondasi yang kuat bagi semua pihak. Sehingga disharmoni yang sempat terjadi tidak lagi terulang di waktu mendatang," tegasnya.
Lebih lanjut terkait solusi yang dirumuskan, Gubernur Khofifah menjelaskan, bahwa solusi yang disiapkan tersebut di atas kan menjadi permanen dan strategis atas permasalahan yang menjadi pemicu konflik yaitu terkait kepemilikan kebun kopi.
Gubernur Khofifah telah meminta kepada Kepala Perhutani Jember untuk mempersiapkan data terkait status kepemilikan lahan dan kepemilikan kebun kopi.
Penegasan status lahan oleh Perhutani itu, dianggap Gubernur Khofifah sangat penting untuk memberikan kepastian hukum dan pemahaman kepada warga di kedua wilayah tersebut.
Selain itu, menurut Gubernur Khofifah, area hutan yang sudah ditanami kopi saat ini di Desa Mulyorejo bisa diusulkan sebagai kawasan yang masuk kategori perhutanan sosial. Sambil menunggu proses pengajuan perhutanan sosial kepada Kementerian KLHK .
"Dinas Kehutanan Jawa Timur saya minta segera koordinasi teknis dengan KPH Jember agar melakukan pendataan by name, by addres, by lahan dan segera dibuatkan perjanjian kerja sama untuk menjamin kepastian hubungan antara petani dengan perum Perhutani. Mengingat saat ini belum perhutanan sosial sambil proses pengajuan perhutanan sosial diajukan ke Kementerian KLHK," urai Khofifah menjelaskan.
Dengan begitu akan memberikan manfaat yang besar serta kepastian hukum bagi masyarakat pengguna lahan. Terlebih tahun ini provinsi Jatim mendapatkan kuota sebanyak 500.000 hektar kawasan perhutanan untuk bisa dimanfaatkan bagi perhutanan sosial.
"Karena akar masalahnya ternyata adalah kepemilikan kebun kopi. Yang sering terjadi konflik kepentingan ketika panen kopi, terdapat warga yang tidak mengelola kebun ikut memanen hasil kebun kopi," urai Gubernur Khofifah.
"Maka penting bagi Perhutani untuk segera menarik data dan peta di mana legalitas penggunaan lahan melalui sertifikat HGU atau hak hak pemilikan yang lain yang bisa memberi kepastian hukum. Sementara bisa menggunakan perjanjian sambil memproses status perhutanan sosial ke Kementerian KLHK," imbuhnya.
Selanjutnya, Gubernur Khofifah meminta agar tidak ada lagi tindakan premanisme ke depannya. Kondisi ini harus segera dihentikan sehingga tidak menjadi keresahan di antara kedua wilayah.(surya.co.id/hans)