Situbondo (jurnalbesuki.com) - Keberadaan wisata Beach Forest Situbondo, yang berlokasi di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo mulai disoal. Pasalnya, destinasi wisata yang dikelola pihak swasta tersebut berdiri di atas tanah negara (TN). Padahal, sebelumnya TN dengan luas sekitar empat hektar lebih tersebut dikelola oleh warga setempat.
Selain itu, dalam mengelola wisata Beach Forest Situbondo, yang berlokasi tepat di Jalur Pantura Situbondo, pihak pengelola diketahui tanpa melibatkan Pemerintahan Desa (Pemdes) Klatakan, Kecamatan Kendit. Meski sesuai dengan petok, karawangan dan peta blok, dari ujung barat hingga timur merupakan tanah negara (TN).
Ironisnya lagi, meski di utara jalan di Jalur Pantura Situbondo, yakni tanah negara dengan luas sekitar empat hektar lebih yang kelola wisata beach Situbondo bukan milik Perhutani, namun kenapa pihak pengelola melakukan kerjasama Perum Perhutani KPH Bondowoso, Jawa Timur.
Kepala Desa (Kades) Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo Narwiyoto mengatakan, pihaknya menyayangkan klaim Perhutani KPH Bondowoso, jika tanah dengan seluas sekitar empat hektar lebih merupakan tanah milik Perum Perhutani KPH Bondowoso. Padahal, sesuai petok, karawangan dan peta blok, tanah di utara jalur pantura itu merupakan tanah negara.
"Makanya, saya mengatakan klaim perhutani tersebut sepihak dan ilegal, karena mulai dari ujung barat hingga ke ujung timur yang dikelola wisata beach semuanya tanah negara, bukan tanah milik perum Perhutani KPH Bondowoso,"kata Narwiyoto.
Menurut dia, sebelum pihak swasta mengelola wisata beach Situbondo, sebetulnya sejak puluhan tahun lalu tanah tersebut dikelola warga sekitar, dengan cara ditanami pisang dan jagung. Bahkan, sebagian tanah negara tersebut sudah menjadi hak milik atau bersertifikat.
"Namun, sejak tahun 2020 lalu, puluhan warga yang mengelola tanah negara tersebut diusir, sedangkan tanaman pisang dan jagung milik warga tersebut dibabat. Itupun tanpa adanya ganti rugi dari pengelola wisata beach tersebut,"bebernya.
Pria yang akrab dipanggil Totok menegaskan, dirinya resmi menjabat sebagai Kades Klatakan sejak Mei tahun 2022 lalu, sedangkan wisata beach Situbondo dilaunching pada awal tahun 2021 lalu. Bahkan, sejak dilaunching wisata beach tersebut sudah menimbulkan polemik.
"Makanya, setelah saya resmi sebagai Kades Klatakan, saya akan meminta kepada perum perhutani KPH Bondowoso agar tanah tersebut dikembalikan ke asalnya sebaga tanah negara,"pungkasnya.(ary)