Situbondo (jurnalbesuki.com) - Untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan barang berbahaya yang lain, petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Situbondo, melakukan penggeledahan ke sejumlah kamar blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) setempat, Jumat (2/12/2022).
Kegiatan penggeledahan yang dilakukan secara mendadak dan dipimpin langsung kepala Rutan IIB Situbondo Rudi Kristiawan, petugas menemukan berbagai jenis barang berbahaya disejumlah sel hunian WBP. Bahkan, usai diinventarisir sejumlah barang berbahaya tersebut langsung dimusnahkan, sedangkan pemiliknya diberi pembinaan.
Sejumlah barang yang berhasil ditemukan petugas di kamar blok Rutan kelas IIB Situbondo. Rinciannya, dua buah pisau modifikasi, gunting satu buah, korek gas delapan buah, gillette dua buah, paku berukuran besar 10 buah, potong kuku satu buah, tujuh buah sendok besi dan dua set kartu domino.
Kepala Rutan kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan mengatakan, kegiatan penggeledahan insidentil ke sejumlah kamar blok hunian WBP ini merupakan kegiatan rutin. Tujuannya, untuk menjadi Lapas dan Rutan bersih dari praktik peredaran gelap narkoba, handphone dan barang terlarang yang lain, menjelang natal dan tahun baru (Nataru).
"Selain itu, kegiatan penggeledahan sel hunian WBP ini, juga sebagai tindak lanjut perintah Kemenkumham, Sekjen, Dirjenpas, melalui Plt Kakanwil Jawa Timur,"ujar Rudi Kristiawan, Jumat (2/12/2022).
Menurut dia, selain tidak ditemukan sejumlah barang terlarang, petugas juga tidak menemukan adanya fasilitas khusus di kamar blok hunian ratusan WBP di Rutan Kelas II Situbondo.
"Selain itu, penggeledahan sejumlah kamar blok hunian ratusan WBP ini, juga dalam rangka deteksi dini dan menciptakan suasana Rutan yang aman dan kondusif, utamanya menjelang perayaan natal dan tahun baru 2023 mendatang,"pungkasnya.(ary)