Keren, 13 Lembaga Pendidikan Jember Ditetapkan Sebagai Sekolah Adiwiyata

Iklan Semua Halaman

Keren, 13 Lembaga Pendidikan Jember Ditetapkan Sebagai Sekolah Adiwiyata

19/12/2022

Bupati Jember usai penyerahan penghargaan Sekolah Adiwiyata(foto.humas)

 Jember (jurnalbesuki.com) - Sebanyak 13 Sekolah di Kabupaten Jember ditetapkan sebagai sekolah Adiwiyata. Penetapan itu ditandai dengan penyerahan Piagam Penghargaan yang dilakukan langsung oleh Bupati Jemeber H. Hendy Siswanto kepada masing-masing lembaga.


Sekolah-sekolah yang mendapatkan pengharagaan itu masing-masing adalah  SMPN 01 Umbulsari, SMPN 01 Arjasa, SMPN 01 Ajung, SMPN 01 Panti, SDN Panti 03, SDN Pakis 01, SDN Kemuningsarilor 02, SD Muhammadiyah 01 Tanggul, SD Al-Furqon Jember, SD Darussholah Jember, SD Al-Baitul Amien 02 Jember, MI Assunniyah 45 Paseban Kencong, dan MIN 02 Jember.


Dijelaskan Bupati, Sekolah Adiwiyata adalah sekolah peduli dan berbudaya lingkungan yang mampu berpartisipasi dan melaksanakan upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan  bagi kepentingan generasi sekarang maupun yang akan datang.


"Esensinya adalah bagaimana kita bisa menjaga lingkungan agar tetap bersih dan tertata bagus. Sekolah yang berpartisipasi aktif dalam pengelolaan sampah dan hal lain yang berhubungan dengan lingkungan. Ini merupakan jenis pendidikan yang luar biasa," ujar Hendy kepada sejumlah wartawan, kemarin.


Dengan sekolah adiwiyata ini, para siswa didorong menjadi pelopor kelestarian lingkungan. “Bumi ini satu, siapa yang merawat kalau bukan kita sendiri. Dan mereka semua generasi emas kita yang diharapkan mampu melestarikan lingkungan, bumi ini harus kita jaga kelestariannya,” pesan Bupati Jember.(hans)