Situbondo (jurnalbesuki.com) - Pardi (46) warga Dusun Tegal Sari Utara, Desa Ketoan, Kecamatan Arjasa, Situbondo, wajahnya nyonyor dihakimi puluhan massa, lantaran menggelapkan puluhan tabung gas LPG 3 kilogram pada 25 TKP di Kecamatan Jangkar dan Kecamatan Asembagus, Situbondo, Selasa (17/1/2023).
Namun, khawatir terduga pelaku menjadi sansak hidup puluhan massa yang marah, petugas langsung mengamankan Pardi ke Mapolres Situbondo, setelah sebelumnya sempat diamankan di Mapolsek Jangkar, Situbondo.
Kapolsek Jangkar, Situbondo Iptu Budiarto mengatakan, Pardi diamankan warga sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Palangan, Kecamatan Jangkar. Modus yang digunakan pelaku dengan membeli tabung LPG 3 kilogram di toko tanpa membawa tabung gas yang kosong.
"Namun ia membayar dengan uang lebih. Mulai dari Rp50 ribu mengambil dua tabung. Kadang Rp30 ribu mengambil satu tabung,"kata Iptu Budiarto, Selasa (17/1/2023).
Menurut dia, saat mengambil tabung LPG tersebut Pardi berjanji bakal kembali lagi ke toko dengan membawa tabung gas yang kosong. "Setelah itu dia pulang dan menjual tabung yang diambil tadi ke pedagang rongsokan dan tidak kembali lagi ke toko,"katanya.
Iptu Budiarto menyampaikan, pelaku sudah beraksi di 25 TKP pada dua kecamatan. Rinciannya, di Kecamatan Jangkar sebanyak 15 TKP, cuman kami belum cek di mana saja. Kemudian di Asembagus 10 TKP."Sehingga pelaku ini kami kirim ke Polres Situbondo karena ada dua TKP biar dikembangkan di Polres," tegasnya.
Namun sejauh ini polisi belum menemukan barang bukti tabung LPG yang telah dijual pelaku. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa karung yang digunakan untuk menjual tabung LPG hasil penipuan dan penggelapan.
"Kemarin (Senin -red) dia ngambil di Curah Kalak, kebetulan di toko itu ada kamera CCTV. Yang punya toko ingat ke wajah pelaku saat melintas, sehingga korban terus dikejar sama warga hingga tertangkap di Desa Palangan, sehingga melapor ke dan kami langsung menjemput pelaku,"pungkasnya.(ary)