Situbondo (jurnalbesuki.com) - Belasan warga Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Situbondo, Senin (16/1/2023) mendatangi kantor desa setempat, mereka menagih janji Kepala Desa (Kades) Munakip yang akan mengembalikan uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang dipinjam.
Abdul Aziz, salah seorang perwakilan warga Desa Peleyan mengatakan, jumlah total uang BLT DD yang dipinjam Kades Munakip sebesar Rp30 juta. "Sejumlah uang BLT DD pada bulan Desember 2022 lalu untuk 100 KPM (Keluarga Penerima Manfaat -red)," ujarny
Menurut dia, Munakip selaku Kades berjanji akan mengembalikan uang tersebut pada tanggal 16 Januari 2023. Namun faktanya hingga kini uang BLT DD tersebut belum diberikan kepada para KPM.
"Sebelumnya dia mau dikembalikan di bulan ini (Januari -red). Saya selaku perwakilan warga bersyukur, karena BLT DD itu kan wajib hukumnya. Harus tersalurkan ke masyarakat, kalau tidak tersalurkan gimana gitu?,"bebernya.
Lebih jauh Azis menambahkan, jika hingga akhir bulan Januari 2023, Kades Munakip tidak mengembalikan uang BLT DD tersebut, maka warga Desa Peleyan akan menempuh jalur hukum. "Kalau dia ingkar janji, kita kembali akan menempuh jalur hukum, yakni akan dilaporkan ke APH,"bebernya.
Sementara itu, Kades Peleyan, Kecamatan Panarukan, Munakip, mengakui kalau uang BLT DD sebesar Rp30 juta tersebut ia pakai untuk keperluan pribadi. "Saya ngakui memang uang itu saya pinjam. Tetapi saya bilang tadi bulan ini saya pastikan ada uangnya,"bebernya.(ary)