Situbondo (jurnalbesuki.com) - Untuk mengantisipasi terjadinya perang petasan dan kembang api pada momen bulan Ramadlan, Sabtu (25/3/2023) petugas gabungan antara Polsek Panji, Kepala Desa (Kades) Panji Kidul, dan Lurah Mimbaan, mereka melakukan patroli disimpang empat talang Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Situbondo.
Hasilnya, petugas gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Nanang Priyambodo, berhasil mengamankan 11 pemuda, yang diduga hendak melakukan perang kembang api. Selain itu, petugas gabungan juga mengamankan barang bukti lima buah kembang api.
Untuk memberikan efek jera, selain didata dan dilakukan pembinaan, belasan pemuda tersebut langsung diberi hukuman fisik, yakni disuruh pushup sebanyak 20 kali. Bahkan, mereka langsung digelandang ke Mapolsek Panji, Situbondo, sebelum akhirnya disuruh pulang ke rumahnya masing-masing.
Ironisnya, belasan pemuda yang diduga hendak melakukan perang petasan, mereka diketahui berasal dari lingkungan Baitul Mukti, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo, dengan kisaran usia antara 16 tahun hingga 19 tahun. Bahkan, salah seorang diketahui berusia 14 tahun.
Kapolsek Panji, Situbondo AKP Nanang Priyambodo mengatakan, pihaknya sengaja melakukan patroli simpang empat talang, mengingat tempat tersebut sering dijadikan lokasi perang-perangan kembang api kedua kelompok pemuda, setiap bulan suci ramadlan.
"Namun, dalam melakukan patroli, untuk mengantisipasi perang-perangan kembang api dan petasan tersebut, kami mengajak lurah Mimbaan dan Kades Panji Kidul, mengingat lokasi yang menjadi perang-perangan kembang api itu, berbatasan langsung dengan wilayah Kelurahan Mimbaan,"ujar AKP Nanang Priyambodo, Minggu (26/3/2023).
Menurut dia, karena dalam momen ramadlan simpang empat talang sering dijadikan ajang perang kembang api dan petasan, sehimgga untuk menjaga kondusifitas dan memberi rasa aman dan nyaman terhadap umat islam yang melaksanakan ibadah puasa.
"Oleh karena itu, kami akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi terjadinya perang petasan dan kembang api. Bahkan, dalam melakukan patroli, kami tidak akan segan-segan membubarkan kelompok pemuda yang bergerombol, sebagai upaya antisipasi perang kembang api,"katanya.
Lebih jauh AKP Nanang menegaskan, untuk memberikan efek jera terhadap belasan pemuda yang terjaring razia, dan diduga hendak melakukan perang-perangan kembang api, selain didata dan dilakukan pembinaan, mereka hukuman fisik berupa pushup sebanyak 20 kali.
"Sebelum diantar ke rumahnya masing-masing, dengan menggunakan patroli, mereka disuruh pushup sebanyak 20 kali,"pungkasnya.(ary)