Ilutrasi Baby Lobster (foto. istimewa) |
Jember (jurnalbesuki.com) - Upaya menyelundupkan ribuan bibit atau benih lobster tujuan Negara Singapura berhasil digagalkan oleh Tim Kalong Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur.
Keberhasilan itu diperoleh setela tim kalong melakukan penggerebekan tempat penangkaran di desa Sumberrejo Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember. Hasilnya, sekitar 20 ribu ekor benih lobster siap kirim dapat diselamatkan.
"Kami melakukan penggerebekan disebuah kolam yang berada di desa Sumberejo Ambulu," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Dika Hadiyan Widya Wiratama.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Selain mengamankan bibit Lobster, Tim Kalong juga mengamankan satu orang tersangka. “Dia berperan sebagai penjual sekaligus pengepul,”Terang Dika, Kamis (30/3/2023).
Sebelumnya tersangka sudah berhasil melakukan operasi penyelundupan. Saat akan melakukan operasi kedua, polisi sudah bergerak lebih dulu. Dalam penggerebekan, polisi mengamankan tabung oksigen, bak sirkulasi, dan tempat penampungan lobster.
Polisi masih akan memeriksa lebih lanjut asal-muasal lobster-lobster tersebut. “Yang jelas lobster ini tidak boleh dikirim ke luar wilayah Indonesia. Soal pasal, kami akan gelar dulu dan akan disampaikan Pak Kapolres. Kami sekarang sedang upaya awal dulu,” kata Dika.
Lobster-lobster tersebut kemudian dilepasliarkan di Payangan, pesisir selatan Jember. “Ini langkah awal penanganan kasus penyelundupan benih lobster dengan mengembalikan ke habitatnya. Benih-benih itu tidak bisa terlalu lama berada di luar habitatnya. Kemudian kami akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Dika.(hans)