Situbondo (jurnalbesuki.com) - Diduga akibat pengaruh minuman keras (Miras), dua orang pemuda pengangguran nekat memukuli seorang mahasiswa di rumah kontrakannya di lingkungan Paaraman, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Situbondo, Kamis (04/05/2023) malam.
Akibat perbuatan nekatnya, dua pemuda bertato ditangkap oleh petugas Samapta Polres Situbondo. Saat ini, 2 preman kampung tersebut masih diminta keterangannya oleh petugas Polres Situbondo. Mereka adalah Antok dan Toyik.
Diperoleh keterangan, penganiyaan tanpa sebab yang dilakukan dua preman kampung terhadap salah seorang mahasiswa STKIP PGRI Situbondo bernama Budi (19), asal Kabupaten Bondowoso tersebut, terjadi saat korban usai BAB di sungai didepan rumah kontrakannya.
Akibat dihantam benda keras, dengan menggunakan pecahan genteng, kepala mahasiswa STKIP ini bocor. Selain itu, lengannya juga mengalami luka-luka.Tak terima dipukuli, korban Budi bersama saudaranya langsung melaporkan kasus pemukulan itu ke Mapolres Situbondo.
Bahkan, setelah mendapat laporan korban, petugas Samapta Polres Situbondo langsung mendatangi lokasi kejadian, sehingga tanpa melakukan perlawanan, kedua pemuda mabuk tersebut langsung diamankan ke Mapolres Situbondo.
Fuad (20) salah seorang teman korban mengatakan, aksi penganiayaan itu, berawal dirinya bersama belasan sedang berkumpul di kos-kosan, namun tiba tiba didatangi dua pemuda bertato. Bahkan, keduanya memaksa meminta rokok.
"Namun, karena tidak dikasih rokok, keduanya terkesan mencari masalah, dengan dalih teman saya tatapan matanya terkesan menantang," ujar Fuad, Jumat (5/5/2023).
Menurutnya, saat itu kedua pelaku meminta damai, namun saat keluar langsung memukul Budi, dengan menggunakan pecahan genteng rumah. Padahal, saat itu, korban sedang buang air besar di sungai.
"Akibat dipukul pelaku, korban sampai jatuh ke sungai, dengan kondisi kepala korban bocor," katanya.
Fuad menegaskan, biasanya setiap malam kedua pelaku itu, memang sering mangkal dipinggir sungai sambil pesta miras.
"Meski demikian, saya dan teman teman tidak pernah mengganggu keduanya saat pesta miras,"bebernya.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisnomembenarkan adanya laporan mahasiswa yang menjadi korban tersebut.
"Kasusnya sudah ditangani, dan kedua pelaku diminta membuat surat pernyataan," ujarnya.(ary)