Situbondo (jurnalbesuki.com) - Ribuan massa yang mengatasnamakan Komunitas Penghajar Oknum Komprador (Kopok), mengancam akan melalukan aksi demo ke Mapolres Situbondo. Itu dilakukan lantaran tambang liar marak di Situbondo.
Bahkan, massa Kopok mengancam akan melakukan aksi demo selama delapan hari di Mapolres Situbondo, yakni mulai tanggal 7-14 Juni 2023 mendatang. Mengingat hingga kini laporan maraknya tambang liar terkesan jalan di tempat di Polres Situbondo.
"Kami terpaksa melakukan aksi demo di Mapolres Situbondo, mengingat kasus tambang liar masih jalan di tempat di Polres Situbondo,"ujar HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Selasa (30/5/2023).
Menurut dia, awalnya aksi demo tersebut akan dilaksanakan pada besok (Rabu red-), dengan melibatkan ribuan massa Kopok, namun karena ada sesuatu hal yang tidak bisa ditinggalkan, sehingga aksi demo tersebut ditunda pada 7 Juni 2023 mendatang.
"Dalam aksi demo yang akan dilaksanakan selama delapan hari, kami mengusung tema
Membantu Polri membebaskan Polres Situbondo dari Oknum Polri Komprador,"katanya.
Pria yang akrab dipanggil Lilur menegaskan, selama delapan hari ribuan massa Kopok akan menduduki Mapolres Situbondo. Itu dilakukan karena diduga oknum petugas Polres Situbondo, terkesan melindungi maraknya tambang liar di Situbondo.
"Dalan melakukan aksu demo, saya tidak akan berkomunikasi dengan siapapun, sampai oknum polisi pendukung tambang ilegal di Polres Situbondo dipecat,"pungkasnya.(ary)