Situbondo (jurnalbesuki.com) - Menjelang penetapan daftar calon tetap (DCT) oleh KPU Kabupaten Situbondo, seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) PDI Perjuangan Situbondo, justru mengundurkan diri dari Bacaleg, lantaran kecewa dalam penentuan nomor urut diinternal PDI Perjuangan Situbondo. Ia adalah Dwi Atmaka.
Pasalnya, dalam menentukan nomor urut di daerah pemilihan (Dapil) I Situbondo, DPC PDI Perjuangan Situbondo justru menempatkan Dwi Atmaka di nomor urut lima. Padahal, pria yang akrab dipanggil Aka merupakan kader partai. Bahkan, sebagai anggota Badan Pemenangan (BP) Pemilu PDI Perjuangan Situbondo pada Pemilu 2024 mendatang.
"Karena kebijakan partai yang tidak sesuai dengan hati nurani, sehingga saya dengan terpaksa mengundurkan diri sebagai Bacaleg pada Pemilu 2024 mendatang. Bahkan, surat pengunduran saya sebagai Bacaleg tertanggal 7 Juni 2023 lalu,"ujar Dwi Atmaka, Rabu (14/6/2023).
Menurut dia, sebagai kader partai moncong putih aktif, seharusnya menjadi pertimbangan pengurus DPC PDI Perjuangan Situbondo, untuk menempatkan dirinya di nomor lebih atas dari simpatisan dan eksternal partai. Apalagi dirinya juga sebagai anggota BP Pemilu pada 2024 mendatang.
"Namun, faktanya dalam penentuan nomor urut Bacaleg, saya justru masih dibawa para simpatisan dan eksternal PDI Perjuangan Situbondo. Makanya, saya langsung mengundurkan diri sebagai Bacaleg. Selain itu, saya juga menyatakan keluar dari keanggotaan partai,"katanya.
Pria yang akrab dipanggil Aka menegaskan, sebagai kader militan PDI Perjuangan, sebetulnya dirinya merasa berat untuk menarik diri sebagai Bacaleg untuk Dapil 1 Situbondo pada Pemilu 2024 mendatang, namun karena dirinya terkesan didzalimi oleh kebijakan dan kepentingan oknum di partai, sehingga dirinya terpaksa menarik diri sebagai Bacaleg DPRD Situbondo.
"Sebagai kader militan partai, saya sebetulnya cukup berat untuk keluar dari keanggotaan partai. Namun, ini semua merupakan bentuk kekecewaan dan bentuk protes kepada partai, agar kedepan partai lebih bijak, untuk menentukan mana kader dan simpatisan,"katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Situbondo Rudi Alfianto mengatakan, pihaknya sebetulnya baru mengetahui, jika salah seorang Bacaleg PDI Perjuangan Situbondo menarik diri sebagai Bacaleg, dengan alasan kecewa dalam penentuan nomor urut.
"Saya baru tahu mas Aka menarik sebagai Bacaleg, setelah saya membaca grup WA diinternal partai. Bahkan, setelah saya tanyakan ke staf di Kantor DPC PDI Perjuangan, ternyata mas Aka mengirimkan surat pengunduran diri pertanggal 10 Juni 2023 lalu,"ujar Rudi Alfianto, saat dihubungi melalui ponselnya.
Menurutnya, karena saat ini, dirinya sedang ada tugas diluar kota, sehingga dirinya tidak mengetahui secara langsung alasan kekecawaannya. Meski demikian, pihaknya tetap menghormati hak merdeka kader.
"Sebetulnya, kebijakan nomor urut Bacaleg bukan kewenangan DPC, melainkan merupakan DPP PDI Perjuangan, apalagi penentuan DCT Caleg masih akan dilakukan pada Oktober 2023 mendatang. Meski demikian, kami tetap menghormati mas Aka sebagai kader,"katanya.(ary)