Situbondo(jurnalbesuki.com) - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo, berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 980 butir obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil dobel L ke Rutan Situbondo, Jawa Timur.
Namun, dalam menyelundupkan ratusan butir okerbaya, terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Scoopy itu, terekam kamera pemantau dilokasi kejadian. Utams saat melempar dua paket bungkusan ke dalam Rutan Situbondo.
"Saat pergantian jaga sekitar pukul 19.02 WIB, yakni pada saat saya hendak pos jaga, ada dua paket bungkusan yang dilempar dari luar, paket bungkusan pertama jatuh ke kolam lele, paket bungkusan kedua jatuh ke selokan,"ujar Rendi Vito, salah seorang petugas Rutan Situbondo, Selasa (15/8/2023).
Menurut dia, mendapati ada dua paket bunkusan yang mencurigakan dan diketahui dilempar dari luar Rutan Situbondo, pihaknya langsung melaporkan kepada petugas y
di Rutan Situbondo.
"Ternyata dua bungkusan mencurigakan itu, berisi sebanyak 980 butir okerbaya jenis dobel. Rinciannya, bungkusan pertama berisi 480 butir, bungkusan kedua berisi 500 butir okerbaya,"bebernya.
Sementara itu, kepala Rutan kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan mengatakan, begitu petugas berhasil menggagalkan peredaran okerbaya ke Rutan Situbondo, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Kapolres Situbondo.
"Bahkan, petugas Satreskoba langsung turun ke lokasi kejadian. Selain melakukan penyelidikan dengan cara meminta keterangan petugas Rutan dan warga sekitar, namun petugas Satreskoba meminta rekaman CCTV, mengingat saat melempar dua bungkusan, terduga pelaku terekam kamera pemantau,"bebernya.
Pria yang akrab dipanggil Rudi menegaskan, sebagai komitmen Rutan Situbondo bebas dari narkoba, pihaknya langsung mempersempit ruang gerak peredaran okerbaya dan narkoba, dengan cara melakukan penggeledahan ke sejumlah blok WBP Rutan Situbondo.
"Kami juga meminta kepada petugas Rutan Situbondo, untuk meningkatkan kontrol keliling di sejumlah blok WBP Rutan Situbondo,"pungkasnya.(ary)