Situbondo(jurnalbesuki.com) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Situbondo, melakukan razia ke sejumlah eks lokalisasi dan warung remang-remang di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (20/9/2023) malam.
Hasilnya, petugas berhasil menjaring 10 Pekerja Seks Komersial (PSK) pada dua lokasi warung remang-remang di Situbondo. Rinciannya, enam PSK terjaring di warung remang-remang di jalur pantura, empat PSK di warung remang di jalan Desa Kotakan, Situbondo.
Usai terjaring razia, 10 PSK tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo untuk didata dan dilakukan pembinaan. Bahkan, sebelum dikirim ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Situbondo, mereka diambil sampel darahnya oleh petugas Dinkes Situbondo, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran HIV/AIDS.
Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo mengatakan, selain didata dan dilakukan pembinaan, namun untuk memberikan efek jera, 10 PSK yang terjaring razia langsung dikirim ke Kantor Dinsos Situbondo, agar diberi pembinaan lanjutan di Liposos Kediri.
"Namun, sebelum diserahkan ke Kantor Dinsos Situbondo, sebanyak 10 PSK diambil sampel darahnya oleh petugas Dinkes Situbondo, untuk mengantisipasi penyebaran HIV/AIDS,"ujar Sopan Efendi, Kasatpol PP Pemkab Situbondo, Kamis (21/9/2023).
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Kantor Dinsos Kabupaten Situbondo Heri Cahyono mengatakan, sebanyak 10 PSK yang terjaring razia, mereka langsung dikirim ke Liposos. Bahkan, hari ini (Kamis red-), mereka dikirim ke Liposos Kediri.
"Selama di Liposos Kediri, mereka akan mengikuti pendidikan dan pelatihan keterampilan, termasuk pembinaan mental,"ujar Heri Cahyono.(ary)