Situbondo(jurnalbesuki.com) - Nekat menusuk dua pengendara sepeda motor (pemotor) asal Kota Jember, seorang pria bernama Risyanto (38) asal Desa Sliwung, Kecamatan Panji, Situbondo ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres setempat.
Selain menangkap pelaku penusukan di rumahnya, petugas juga mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis pisau, yang digunakan untuk menusuk dua
korban, dan barang bukti dua baju milik kedua korban, yang diketahui masih berlumurah darah.
Dua korban penusukan dua korban yang diketahui bapak dan anaknya, yakni Hambali (48), dan Muhammad Mahfid Hambali (22) warga Desa Sumbertengah, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember. Kedua korban tersebut mengalami luka tusuk di lengan kanannya.
Diperoleh keterangan, sebelum bapak dan anaknya menjadi korban penusukan di jalan raya Desa Kotakan, yang menghubungkan antara Kota Situbondo dengan Kota Bondowoso, Mahfid mengendarai sepeda motornya melaju dari utara menuju ke arah selatan.
Saat melintas didepan SPBU Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo, korban yang membonceng ayahnya, mendahului sepeda motor yang dikemudikan pelaku, mengingat saat itu, pelaku Risyanto mengendarai motornya dalam kondisi siksak. Diduga kuat, pelaku mengendarai motornya dalam kondisi mabuk berat, akibat pesta minuman keras (miras).
Ironisnya, diduga karena tidak terima disalip, pelaku langsung mengejar kedua korban. Usai menghentikan laju motor korban, pelaku langsung menyerang kedua korban menggunakan Sajam, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka tusuk, hingga akhirnya dilerai dengan para pemotor yang sedang melintas.
"Saya kira ada kecelakaan lalu lintas, namun saat saya berhenti ternyata ada penusukan. Bahkan, kedua korban yang diketahui bapak dan anak itu, diketahui sama-sama mengalami luka tusuk,"ujar Alex, salah seorang pemotor yang sedang melintas, Senin (23/10/2023).
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito membenarkan adanya kasus penusukan tersebut. Bahkan, petugas sudah menangkap pelaku, berdasarkan pengakuan Risyanto kepada petugas, sebelum menusuk kedua korban asal Jember, dia mengaku pesta minuman keras (miras) bersama teman-temannya.
"Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti sajam, dan dua baju yang masih berlumuran darah. Untuk pengembangan kasusnya, pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik,"katanya.(ary)