Situbondo(jurnalbesuki.com) - Seorang pengendara sepeda motor (pemotor) nopol P 4805 DF bernama Agus T asal Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo mengalami kecelakaan tunggal dan masuk ke jurang di jalan Desa Juglangan, Kecamatan Kapongan.
Diduga kuat, pemuda 19 tahun mengendarai motornya dalam kondisi mabuk akibat pesta minuman keras (Miras). Akibatnya, korban harus menjalani rawat inap di RSU Situbondo, dengan kondisi mengalami luka robek pada bibir kiri, alis kanan, dahi kanan, luka lecet pada dagu, betis kanan kiri.
Diperoleh keterangan, sebelum korban dan motornya terjun ke jurang, korban mengendarai motornya melaju dari selatan menuju ke arah utara, namun saat melintas di lokasi kejadian dengan kondisi jalan menikung, korban mengambil haluan terlalu ke kanan.
Sehingga korban tidak dapat mengendalikan kemudinya. Bahkan, korban dan motornya langsung masuk ke jurang ke lokasi kejadian. Mendapati korban terlempar ke jurang, para pemotor langsung korban ke RSU dr Abdoerrahem Situbondo. Hingga berita ditulis, korban masih menjalani perawatan di RSU Situbondo.
"Awalnya, saya menduga Agus korban begal motor, namun saat akan dievakuasi ternyata sepeda motor ada di sekitar tubuh korban. Sehingga seorang warga langsung menghubungi petugas lantas Polres Situbondo,"ujar Marzuki, salah seorang pemotor yang sedang melintas dilokasi kejadian, Rabu (15/11/2023).
Kanit Laka Polres Situbondo Ipda Kadek Yasa mengatakan, dugaan sementara, laka tunggal tersebut karena Agus mengemudikan motornya dalam kondisi mengantuk, sehingga saat melintas di dilokasi kejadian, Agus tidak dapat mengendalikan kemudinya.
"Dugaan sementara, Agus mengendarai dalam kondisi mengantuk, bukan karena pesta miras,"kata Ipda Kadek Yasa.(ary)