Situbondo(jurnalbesuki.com) - Sebanyak 17 warga binaan pemasyarakan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo, mereka dilayar atau dimutasi keluar. Itu dilakukan lantaran mereka dinilai bikin gaduh.
Sejumlah WBP Rutan Situbondo yang dimutasi keluar tersebut. Rinciannya, empat WBP ke Lapas Lumajang, satu orang WBP ke Lapas Porong, lima WBP ke Madiun, dan tujuh orang WBP dimutasi Rutan Pasuruan, Jawa Timur.
Kepala Rutan Situbondo Rudi Kristiawan mengatakan, mutasi 17 WBP Rutan Situbondo ke sejumlah Lapas dan Rutan di Jawa Timur ini, merupakan upaya deteksi dini, terhadap potensi gangguan keamanan di Rutan Situbondo.
"Jadi sebelum meracuni para WBP yang lain, sebanyak 17 WBP Rutan Situbondo tersebut dimutasi ke sejumlah Lapas dan Rutan di Jawa Timur,"ujar Rudi Kristiawan, Selasa (14/11/2023).
Pria yang akrab dipanggil Rudi menambahkan, dari jumlah total 17 WBP Rutan Situbondo yang dilayar keluar, mereka diantaranya terlibat penyelundupan pil trex, dengan cara dilempar dari luar Rutan Situbondo.
"Tujuan mutasi ini, untuk memberikan efek jera kepada para WBP yang lain, agar tidak macam-macam dan tetap berkelakuan baik. Bahkan, para WBP yang dilayar keluar merupakan warga Situbondo.
Lebih jauh Rudi menegaskan, saat ini, sekitar 60 persen dari jumlah total sebanyak 383 orang WBP Rutan Situbondo, mereka terlibat kasus narkoba.
"Namun, dari jumlah total sebanyak 383 orang WBP Rutan Situbondo, sebanyak 90 persen warga lokal Situbondo,"pungkasnya.(ary)