Situbondo(jurnalbesuki.com) - Gara-gara diteriaki saat pulang sekolah, seorang siswa salah satu SMAN di Kota Situbondo berinisial AF (18), tega melakukan penganiayaan terhadap adik kelasnya, dengan cara memukul kepala siswi berinisial TR (15), dengan menggunakan helm. Bahkan, AF juga menjabak rambut korban.
Aksi penganiayaan yang terjadi di gang sebelah barat dealer sepeda motor "Honda Jaya Terang" Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji itu, direkam oleh salah seorang temannya. Saat ini, video penganiayaan siswa yang masih mengenakan seragam pramuka itu, viral di media sosial (Medsos).
Bahkan, saat ini, kasus penganiayaan anak dibawa umur tersebut, sudah resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, dengan terlapor AF dan pelapor ibu kandung korban TR.
"Saya terpaksa melaporkan kasus ini ke Mapolres Situbondo. Pasalnya, kepala anak saya dipukul menggunakan helm dan dijambak rambutnya didepan teman-temannya, sehingga mengakibatkan anak saya merasa pusing,"kata ibu korban TR, Minggu (10/12/2023).
Diperoleh keterangan, berdasarkan informasi dilapangan, saat pulang sekolah AF menduga TR meneriakinya, sehingga AF langsung menghadang sepeda motor yang dikendarai korban TR di gang sebelah barat dealer sepeda motor Honda Jaya Terang. Bahkan, AF langsung memukul kepala korban menggunakan helm dan menjambak rambutnya.
Nah, karena usai dipukul dan dijambak rambutnya korban merasa pusing, sehingga korban diantar pulang ke rumahmya oleh salah seorang temannya. Bahkan, orang tua TR langsung melaporkan kasus yang dialami putrinya ke Mapolres Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pranoto mengatakan, jika kasus penganiayaan seorang siswa salah satu SMAN di Kota Situbondo, dengan korban seorang siswi dan diketahui adik kelasnya sudah dilaporkan ke Mapolres Situbondo.
"Untuk mendalami kasus penganiayaan tersebut, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi untuk diminta keterangannya,"ujar AKP Momon.(ary)