Situbondo(jurnalbesuki.com) - Melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial N, Kepala Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Situbondo dengan inisial RY, dilaporkan ke Mapolsek setempat.
Pasalnya, akibat dianiaya Kades Jatisari tersebut, korban N sempat menjalani rawat inap di Puskesmas Arjasa, Situbondo, dengan kondisi korban N mengalami pusing dan mual-mual.
Kapolsek Arjasa, Situbondo AKP Kusmiyani membenarkan jika Kades Jatisari dilaporkan ke Mapolsek, karena RY diduga melakukan penganiayaan terhadap korban N. Itupun dilakukan di rumah salah seorang warga Desa Jatisari.
"Bahkan, untuk mendalami laporan dugaan kasus penganiayaan tersebut, penyidik sudah memanggil korban N, untuk diminta keterangannya,"ujar AKP Kusmiyani, Jumat (19/1/2024).
Menurut dia, sekitar empat jam lebih korban N diminta keterangannya oleh penyidik, namun saat diminta keterangannya secara marathon, korban N didampingi oleh orang tuanya.
"Kami sengaja meminta keterangan korban N secara marathon, mengingat terlapor dalam kasus penganiayaan ini Kepala Desa (Kades) Jatisari, Kecamatan Arjasa,",pungkasnya.(ary)