Bahkan, salah seorang Pengawas TPS 26 Desa Kilensari harus menjalani rawat inap di RS Elizabhet Situbondo, yakni Arif Anggi Pradana, sedangkan PTPS bernama Intan Febriyanti mengalami luka lecet, sehingga Intan hanya menjalani rawat jalan.
Diperoleh keterangan, sebelum mengalami kecelakaan tunggal, Arif mengendarai sepeda motor dengan membonceng, dengan tujuan untuk menghadiri rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Kantor Kecamatan Panarukan, namun dalam perjalanan korban mengalami kecelakaan tunggal.
Humas Bawaslu Situbondo Dini Meilia Meiranda mengatakan, karena luka yang dialami korban Arif Anggi Pradana cukup parah, sehingga korban masih menjalani perawatan secara intensif di RS Elizabhet Situbondo.
"Sedangkan Intan Febriyanti yang dibonceng, yang juga merupakan PTPS di Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, dia hanya mengalami luka lecet, sehingga dia hanya menjalani rawat jalan,"ujar Dini Meilia Meiranda, Minggu (25/2/2024).
Perempuan berhijab yang akrab dipanggil Dini menegaskan, untuk biaya pengobatan selama menjalani rawat inap di RS Elizabhet Situbondo, semuanya ditanggung oleh Bawaslu Kabupaten Situbondo, mengingat semua anggota Bawaslu didaftarkan ke BPJS ketenagakerjaan.
"Karena dua petugas PTPS mengalami kecelakaan lalu lintas saat bertugas, sehingga biaya perawatan keduanya ditanggung Bawaslu Situbondo,"pungkasnya.(ary)