Polisi Berhasil Gagalkan, Peredaran Ribuan Butir Okerbaya di Situbondo

Iklan Semua Halaman

Polisi Berhasil Gagalkan, Peredaran Ribuan Butir Okerbaya di Situbondo

31/03/2024

Situbondo (jurnalbesuki.com)  -  Petugas Polsek Panarukan, Situbondo,   berhasil mengagalkan peredaran ribuan butir obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil trex siap edar  di Kota Situbondo, Sabtu (30/3/2024).


Petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Panarukan, Situbondo AKP  Adri Yumantoro,  juga berhasil mengamankan pemiliknya di rumahnya, yakni pemuda berinisial RS (28) warga  Desa Peleyan,  Kecamatan Panarukan,  Situbondo.


Sedangkan pria berinisial YG warga Desa Talkandang, Kecamatan Kota, Situbondo, yang disebut-sebut sebagai bandar gede (Bede) pil trex di Kota Situbondo, berhasil kabur saat hendak ditangkap di rumahnya.


Untuk proses hukum lebih lanjut,  tersangka RS dan ribuan butir pil okerbaya dan uang tunai Rp160 ribu itu,  langsung digelandang ke Mapolres Situbondo sebagai barang bukti. Sedangkan RS langsung dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Situbondo.


Kapolsek Panarukan, Situbondo  AKP Adri Yumantoro mengatakan, terungkapnya RS sebagai pengedar pil trex itu, berawal adanya informasi tentang maraknya peredaran pil setan tersebut diwilayahnya, sehingga petugas melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menangkap RS di rumahnya.


"Bahkan, begitu memastikan RS sebagai pil trex, petugas langsung RS di rumahnya. Selain itu, saat petugas menggeledah rumahnya, petugas menemukan sebanyak 1000 butir pil trex di rumahnya,"ujar AKP Adri Yumantoro, Sabtu (30/3/2024).


Menurut dia, karena berdasarkan pengakuan RS kepada petugas, dia mengaku mendapat ribuan pil trex dari YG. Namun,  saat hendak ditangkap di rumahnya, pria yang disebut pemasok berhasil kabur.


"Jumlah total pil  trex yang disita sebanyak 1.000 butir dan menangkap 1 tersangka,  sedangkan 1 tersangka lainnya yakni YG yang diduga memasok Pil Trex kepada RS saat ini dalam pencarian,"pungkasnya.(ary)