Situbondo (jurnalbesuki.com) - Petugas Satpol PP Pemkab Situbondo, mengamankan pasangan anak punk yang berbuat mesum di Alun-alun Kecamatan Besuki, Situbondo. Keduanya diamankan di sekitar Alun-alun Kota Besuki, Situbondo, Jawa Timur.
Untuk didata dan dilakukan pembinaan. Selanjutnya, kedua anak punk tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol Pemkab Situbondo. Namun, sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, keduanya disuruh menulis surat pernyataan.
Pasangan anak punk yang diamankan petugas Satpol PP, yakni berinisial WL (21) asal Dringu, Kabupaten Probolinggo, sedangkan anak perempuan berinisial DL (19) asal Kabupaten Banyuwangi.
Kasatpol PP Pemkab Situbondo, Sopan Efendi mengatakan, sebelum beritanya viral, sebetulnya pihaknya sudah mendapatkan pengaduan dari masyarakat daerah Besuki, mengenai keberadaan anak punk yang dinilai terlalu bebas bergaul. Misalnya tidur di Paseban sambil pelukan ayaknya suami istri.
"Kami sudah dapat kiriman foto anak punk pelukan di Alun-Alun Besuki. Begitu dapat dumas (pengaduan masyarakat) kami langsung kerahkan anggota untuk melakukan pengamanan," ujar Sopan Efendi, Senin (22/4/2024).
Menurut dia, petugas Satpol PP Situbondo, sebetulnya langsung melakukan upaya pencarian keberadaan pasangan anak punk tersebut.Namun, saat petugas hendak melakukan pengamanan, anak punk asal Banyuwangi dan Probolinggo tersebut tidak ada di area Alun-Alun Besuki.
“Namun, setelah disanggong pasangan anak punk itu berhasil kami amankan. Yang perempuan ngaku orang Banyuwungi,"bebernya.
Sopan menambahkan, usai diamankan keduanya langsung diamankan ke kantor Satpol PP, untuk didata dan dilakukan pembinaan.
"Selain itu, sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, keduanya disuruh menulis surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,"pungkasnya.(ary)