Dalam melaporkan kasus perzinahan istrinya, yakni Andriyani (30) dan Agus Yanto (35), salah seorang tetangganya, Ali Rahman menyerahkan barang bukti video syur keduanya di salah satu hotel di Kota Situbondo.
Bahkan, ada dua barang bukti video syur istri bersama Agus, dengan pengambilan gambar yang berbeda, yang diserahkan oleh Ali Rahman kepada penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.
"Saya terpaksa melaporkan kasus perzinahan istri dan tetangga, mengingat sudah seringkali saya mengingatkan istri, agar tidak berhubungan lagi dengan Agus,"ujar Ali, Jumat (5/4/2024).
Menurutnya, sebetulnya dirinya sudah lama mendapat informasi dari tetangganya, jika istrinya mempunyai hubungan spesial dengan Agus, namun dirinya tidak begitu menghiraukan isu tersebut.
"Sedangkan saat saya menemukan dua video syur istri dengan Agus di ponsel istri, saya langsung melaporkan kasus perzinahan istri dengan Agus ke Mapolres Situbondo,"bebernya.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo membenarkan jika ada laporan kasus perzinahan, dengan terlapor Andriyani dan Agus.
"Untuk mendalami kasus dugaan perzinahan tersebut, penyidik akan memanggil kedua terlapor untuk dilakukan klarifikasi,"katanya.(ary)