"Kami sengaja bersama Dishub dan dinas terkait di Situbondo, menghimbau kepada para sopir bus untuk tertib berlalulintas dan
tidak kebut-kebutan di jalan. Ini dilakukan untuk meminimalisir angka lantas di jalur Pantura Situbondo,"ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan, Kasatlantas Polres Situbondo, Selasa (14/5/2024).
Menurut dia, selain menghimbau para sopir bus untuk tertib berlalulintas dan tidak ugal-ugalan saat di jalan raya, pihaknya juga memeriksa kesehatan para sopir dan kru bus di terminal di Kota Situbondo.
"Selain cek kesehatan para sopir dan kru bis, kami juga cek kondisi bus antar kota dan antar provinsi di terminal di Kota Situbondo. Alhamdulillah para sopir dalam kondisi sehat, serta tidak menkonsumsi narkoba. Bahkan, seluruh kondisi bus juga laik,"bebernya.
Pria yang akrab dipanggil Yudho menegaskan, jika pihaknya masih tetap mendapati para sopir bus kebut-kebutan di jalan raya, khususnya di jalur pantura Situbondo, yang merupakan jalur pantura terpanjang di Jawa Timur, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada sopir ugal-ugalan tersebut.
"Selain akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi tilang, namun untuk memberikan efek jera, kami akan. memarkir kendaraan bus tersebut di halaman depan Mapolres Situbondo selama dua bulan,"ancam AKP Yudho.
Lebih jauh AKP Yudho menegaskan, pihaknya sengaja menghimbau kepada para sopir bus di terminal Kota Situbondo, lantaran ada video sopir bus ugal-ugal di jalur pantura Situbondo. Bahkan, video sopir bus ugal-ugalan tersebut viral di medsos.
"Makanya, saya imbau para sopir bus di terminal Situbondo, agar tertib berlalulintas dan tidak ugal-ugalan. Selain membahayakan terhadadap penumpangnya, namun aksi kebut-kebutan sopir bus juga akan membahayakan terhadap para pengendara lain,"pungkasnya.(ary)