Polisi di Situbondo, Gagalkan Penyelundupan 8,9 Ton Pupuk Phonska Bersubsidi ke Sragen

Iklan Semua Halaman

Polisi di Situbondo, Gagalkan Penyelundupan 8,9 Ton Pupuk Phonska Bersubsidi ke Sragen

10/05/2024

Situbondo (jurnalbesuki.com) - Tim opsnal Polres Situbondo, berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk phonska  bersubsidi seberat 8,9 ton. Rencananya pupuk phonska bersubsidi sebanyak 178 karung akan diselundupkan ke Sragen, Jawa Tengah.


Selain berhasil mengamankan barang bukti ratusan karung pupuk phonska  bersubsidi, tim opsnal Polres Situbondo, juga berhasil mengamankan truck warna merah nopol P 9829 UA,  yang digunakan untuk mengangkut pupuk phonska  bersubsidi tersebut.


Petugas juga berhasil mengamankan sopir truck berinisial IF (21) warga Kecamatan Wringin, Bondowoso, dan tiga pemilik pupuk phonska bersubsidi seberat 8,9 ton, yakni WD (35) warga Mojosari, Kecamatan Asembagus, EP (34) warga Desa Ketoan, Arjasa, dan NS (32) warga Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Situbondo.


Diperoleh keterangan, terungkapnya truck berwarna merah  yang dikemudikan IF, mengangkut pupuk phonska  bersubsidi  seberat 8,9 ton, yang diduga hendak diselundupkan ke Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, berawal dari informasi warga sekitar.


Sehingga untuk menindaklanjuti informasi warga tersebut, tim opsnal  langsung menghadang laju truck yang dikemudikan IF, saat truck berwarna merah  melaju dari arah timur menuju ke arah barat   melintas di jalan Desa/Kecamatan Kapongan, Kabupaten  Situbondo.


“Awalnya  sang  sopir  mengaku mengangkut barang padat, namun setelah dicek  ternyata ada ratusan karung pupuk phonska  pupuk bersubsidi, yang diduga hendak akan diselundupkan ke Sragen, Jawa Tengah,"kata petugas petugas yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu  (10/5/2024).


Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo membenarkan, tim opsnal mengamankan pupuk phonska bersubsidi dengan berat 8,9 ton, yang diduga hendak diselundupkan ke Sragen,  Jawa Tengah.


"Selain itu, petugas juga mengamankan sopir truck, dan tiga warga yang diduga pemilik pupuk phonska bersubsidi tersebut. Saat ini, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik,"kata AKP Momon.(ary)