Situbondo (jurnalbesuki.com) - Tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo, berhasil menggagalkan pengiriman sebanyak 1.122 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ke Paiton, Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (31/5/2024).
Petugas juga mengamankan mobil pikap Daihatsu Grandmax nopol N 9492 NL, yang digunakan mengangkut 35 jerigen berisi 1,122 liter solar bersubsidi, berikut sopir dan terduga pemiliknya di Jalan Raya Desa Kalianget, Kecamatan Banyugur, Situbondo.
Dua orang terduga pemilik ribuan liter solar bersubsidi yang diamankan, yakni sopir pikap bernama Salehudin (35), dan Muhammad Abdul Aziz (20), keduanya warga Desa Jabung, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Diperoleh keterangan, terungkapnya pikap berwarna putih mengangkut ribuan liter solar bersubsidi, dan hendak dikirim ke Paiton, Probolinggo itu, berawal dari informasi warga, sehingga tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo, yang melakukan patroli langsung menghentikan mobil pikap, yang dikemudikan oleh Salehudin.
Bahkan, saat diintrogasi oleh petugas, M Aziz terduga pemilik mengaku membeli dari seseorang di Kecamatan Besuki, dengan harga per jerigen Rp255 ribu. Rencananya ribuan liter solar bersubsidi tersebut akan dijual kembali di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
"Aziz selaku terduga pemilik, mengaku membeli ribuan liter solar bersubsidi kepada salah seorang warga di Kecamatan Besuki,"ujar tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo, yang tidak mau disebutkan namanya.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo membenarkan penangkapan pikap bermuatan 1.122 liter solar bersubsidi, berikut sopir dan terduga pemiliknya di jalur pantura Situbondo, tepatnya di jalan raya Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.
"Untuk pengembangan kasusnya, sopir pikap dan terduga pemiliknya masih diminta keterangannya oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Situbondo,"kata AKP Momon.(ary)