Lukman Herdiansyah, saat menunjukan SK pemecatan dirinya.
Situbondo (jurnalbesuki.com) - Lukman Hardiansyah, salah seorang honorer Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo dipecat, karena mengunggah foto bersama Bakal Calon Bupati (Bacabup) Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayoga atau Rio Patenang di story Whatsapp (WA).
Bahkan, pria asal Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Situbondo, yang bertugas sebagai petugas kebersihan di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Kecamatan Kapongan, Situbondo dipecat, setelah dua minggu mengunggah foto bersama Bacabup Situbondo "Rio Patenang" di story WA.
"Saya kaget langsung mendapat SK pemecatan, yang ditandatangi langsung Kepala Dispertangan Situbondo Dadang Aries Wintoro, tertanggal 3 April 2024 lalu, dengan keterangan dalam SK sudah tidak dibutuhkan lagi,"ujar Lukman Hardiansyah, saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (2/5/2024).
Lukman menegaskan, diakui dirinya memang pernah mengunggah foto bersama Rio Patenang di story WA, mengingat Rio merupakan salah satu teman akrab saat duduk dibangku SMA di Kota Situbondo. Sehingga dirinya mengaku bangga mempunyai teman seperti Rio.
"Namun, sebelum mengeluarkan SK pemecatan, seharusnya Kepala Dispertangan Pemkab Situbondo memberikan surat peringatan. Mengingat saya sudah mengabdi sebagai honorer di Kantor BPP Kecamatan Kapongan, Situbondo sejak tahun 2008 lalu,"bebernya.
Nana Maryana, koordinator PPL di Kantor BPP Kecamatan Kapongan, Situbondo membenarkan, jika salah seorang anak buahnya dipecat, diduga lantaran mengunggah foto bersama Bacabup Rio Patenang.
"Ya benar mas, Lukman dipecat sebagai honorer di kantor BPP di Kecamatan Kapongan, dengan SK pemecatan yang ditandatangani langsung Kepala Dispertangan, sedangkan saya hanya mendapat tembusan SK pemecatan honorer tersebut,"kata Nana.
Menurutnya, diakui sebelum SK pemecatan keluar, pihaknya sempat mengingatkan Lukman agar tidak mengunggah story di WA bersama Bacabup Rio, meski Rio merupakan teman sekolahnya di salah satu SMA di Kota Situbondo.
"Saya sempat mengingatkan Lukman, agar tidak mengunggah story WA bersama Rio Patenang, sebelum SK pemecatannya turun,"ujar Nana.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan Kantor Dispertangan Pemkab Situbondo Zaini Akbar mengatakan, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan, terkait pemecatan salah seorang tenaga honorer di kantor BPP Kecamatan Kapongan, Situbondo.
"Mohon maaf bapak, diakui BPP memang dibawah langsung bidang penyuluhan, namun terkait pemecatan tenaga honorer, bapak dipersilahkan untuk konfirmasi langsung ke Sekdis Dipertangan (Bapak Imam red-),"kata Zaini.(ary)