Situbondo (jurnalbesuki.com) - Insiden kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan Raya Wisata Pantai Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo, seorang pengendara motor roda tiga nopol P 6461 BQ, menabrak. bagian belakang truck tronton nopol L 8197 UUB, yang sedang parkir di jalur pantura Situbondo, Jawa Timur, Minggu (2/6/2024).
Akibat tabrakan tersebut, pemotor roda tiga bernama Muhammad Saleh (25) warga Desa/Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso kondisinya kritis, delapan penumpangnya terkapar dilokasi kejadian, dengan kondisi mengalami luka-luka di tubuhnya.
Delapan penumpang motor roda tiga yang mengalami luka-luka, yakni Abdul Aziz (66), Sawar (43), Sudaryanto (23), Mahfud (48), Amsun (55), Syamsul Arifin (55) dan korban Dinarso (50), mereka merupakan satu keluarga asal Desa/Kecamatan Botolinggo, Bondowoso. Selain itu, bodi depan roda tiga hancur.
Diperoleh keterangan, sebelum menabrak truck tronton yang dikemudikan oleh Sakuri (45) warga Sukoharjo, Kabupaten Kendal, M Saleh mengendarai motor roda tiganya dengan membawa 8 penumpang, melaju dari arah timur menuju ke arah barat, dengan kecepatan sedang.
Namun, saat melintas dilokasi dilokasi kejadian, M Saleh tidak dapat mengendalikan kemudi motornya, sehingga motor roda tiga yang sarat penumpang oleh ke sebelah kiri atau selatan, sehingga menabrak bodi belakang truck tronton parkir dilokasi kejadian. Akibatnya, para penumpangnya terlempar ke badan jalan aspal dilokasi kejadian.
"Saat kejadian, saya duduk di warung kopi, namun tiba-tiba ada suara benturan keras, saat dicek ternyata motor roda tiga nabrak bodi truck tronton parkir, sedangkan yang parah pengendaranya, dengan kondisi kakinya seperti patah tulang,"ujar Abdul Hadi, salah seorang saksi mata, Minggu (2/6/2024).
Sementara itu, Kanit Gakkum Polres Situbondo Ipda Rachman membenarkan motor roda tiga yang 8 penumpang, menabrak truck tronton parkir di Jalur Pantura Situbondo, tepatnya di jalan raya pantai wisata Pasir Putih, Situbondo.
"Dugaan sementara, penyebabnya pengendara motor roda tiga kurang hati-hati. Selain itu, motor roda tiga bukan untuk mengangkut orang, melainkan untuk mengangkut barang,"kata Ipda Rachman.
Menurut dia, agar kasus serupa tidak terulang lagi di jalur pantura Situbondo, pihaknya menghimbau kepada warga Situbondo, agar tidak menggunakan roda tiga untuk orang atau penumpang.
"Mengingat motor roda tiga, peruntukannya untuk mengangkut barang,"pungkasnya.(ary)