Tak Bayar Uang Sewa 6 Unit Mobil Rental Rp133 juta, Kades Bungatan Situbondo Dipolisikan

Iklan Semua Halaman

Tak Bayar Uang Sewa 6 Unit Mobil Rental Rp133 juta, Kades Bungatan Situbondo Dipolisikan

12/06/2024

korban Adi, saat mengadukan ke Mapolres Situbondo.

Situbondo (jurnalbesuki.com) - Zainuri Kepala Desa/Kecamatan Bungatan, Kabupaten  Situbondo,  diadukan ke sentra pelayanan kepolisian terpadu  (SPKT) Polres Situbondo, dengan pelapor Adi Susanto (32) warga Desa Mlandingan Kulon, Kecamatan Mlandingan, Situbondo, Rabu (12/6/2024).


Pasalnya,  Zainuri tidak membayar sewa 6 unit mobil yang disewanya kepada korban Adi Susanto, dengan jumlah total uang sewa yang tidak dibayar sebesar Rp133 juta. Sedangkan 6 mobil yang disewa terlapor, Honda Brio, 2 unit Xenia, Suzuki Ertiga, Ayla dan pikap Grandmax.


Ironisnya, pada 28 Februari 2024 lalu, Kades Zainuri juga  pernah dilaporkan menggelapkan tiga unit mobil rental milik Andriyanto (30) warga Desa Sumberpinang, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo.


Adi Susanto (32) mengatakan, pihaknya terpaksa mengadukan Kades Bungatan ke Mapolres Situbondo, karena terkesan tidak ada itikad baik dari terlapor Zainuri. Padahal, terlapor menulis surat pernyataan akan membayar 10 Juni 2024 lalu.


"Janji untuk membayar uang sewa sebesar Rp133 juta akan dibayar  10 Juni 2024  lalu, hanya merupakan isapan jempol belaka. Makanya, saya mengadukan Kades Zainuri ke Polres Situbondo,"ujar Adi Susanto, Rabu (12/6/2024).


Adi menjelaskan, Kades Zainuri menyewa sebanyak  6 unit mobil di rental miliknya  sejak 23 Juni 2023 lalu, dengan dalih untuk kegiatan dan  operasional di desanya.


"Awalnya Zainuri  lancar membayar uang sewa, namun seiring berjalan waktu dia tidak membayar uang sewa, dengan total uang sewa sebesar Rp133 juta,"bebernya.


Lebih jauh Adi menjelaskan, sebetulnya enam mobil yang sewa Kades Zainuri bukan miliknya, melainkan milik sejumlah  temannya yang  disuruh dikelola, mengingat dirinya punya  ijin rental dengan nama Adi Rental.


"Karena Kades  Zainuri tidak membayar uang sewa, sehingga sebagai bentuk tanggung jawabnya, saya menjual mobil,   untuk membayar uang sewa kepada para pemilik mobil yang dititipkan ke saya,"pungkasnya.


Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan Kades Bungatan diadukan ke Mapolres Situbondo, karena tidak membayar uang sewa enam mobil rental milik korban Adi.(ary)