Situbondo (jurnalbesuki.com) - Tempat kos para karyawati PT Panca Mitra Multiperdana (PMMP) Desa Landangan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo disatroni maling, Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 03.17 WIB.
Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang diperkirakan berjumlah tiga orang itu, berhasil membawa kabur dua unit sepeda motor milik karyawati PT PMMP asal Kabupaten Probolinggo, yakni sepeda motor Honda Beat nopol N 2317 0E, dan Honda Scoopy nopol N 3923 QL.
Sedangkan dua karyawati PT PMMP Situbondo, yang menjadi korban aksi curanmor tersebut. Mereka adalah Shinta Dwi Meisyafrina dan Lulu Insyiatun Faridhoh, keduanya berasal dari Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Diperoleh keterangan, sebelum masuk ke tempat kos karyawati PT PMMP Situbondo, para pelaku merusak pintu gerbang masuk tempat kos milik Heri Ganesha. Selanjutnya, kedua pelaku merusak kunci dua sepeda motor. Setelah itu mereka langsung membawa kabur dua sepeda motor milik kedua korban.
Sedangkan terungkapnya dua sepeda motor milik kedua korban raib di tempat kosnya itu, berawal saat seorang karyawan PT Salem hendak salat subuh, mengetahui pintu gerbang tempat kosnya terbuka. Bahkan, setelah dicek ternyata ada dua sepeda motor milik kedua korban tidak ada di tempat parkirnya.
"Selanjutnya, kami memberitahukan ke Pak Heri selaku pemilik tempat kos, sebelum akhirnya kasus pencurian 2 motor dilaporkan ke Polsek Kapongan,"ujar Shinta, salah seorang korban, Minggu (9/6/2024).
Kapolsek Kapongan, Situbondo Iptu Teguh Santoso mengatakan, begitu mendapat informasi ada kasus pencurian dan pemberatan (Curat) di tempat kos milik Heri, pihaknya langsung turun ke lokasi kejadian di dusun laok bindung, Desa Landangan.
"Selain melakukan olah TKP dilokasi kejadian, kami juga meminta keterangan ke sejumlah saksi, termasuk meminta keterangan kepada kedua korban. Bahkan, untuk mengungkap pelaku curat tersebut, penyidik meneliti rekaman CCTV dilokasi kejadian,"kata Iptu Teguh Santoso.(ary)