Jabatan Kasi Pidsus Kejari Situbondo, Diserahterimakan

Iklan Semua Halaman

Jabatan Kasi Pidsus Kejari Situbondo, Diserahterimakan

23/07/2024


Situbondo (jurnalbesuki.com)  - Setelah satu tahun menjabat Kasi  Pidana Khusus (Pidsus),  akhirnya jabatan Kasi Pidsus  Kejaksaan Negeri (Kejari) diserahterimakan dari pejabat lama, yakni dari Ferry Hari Ardianto kepada Dony Suryahadi Kusuma, Selasa (23/7/2024).


Sebelumnya,  Dony Suryahadi Kusuma menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sumenep. Sedangkan Ferry Hari Ardianto menduduki jabatan baru sebagai Kasi Intel Kejari Pasuruan, Jawa Timur.


Serahterima jabatan (Sertijab) Kasi Pidsus  dilaksanakan di Aulan Wibawadyaksa   Kejari setempat, dan pimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo Ginanjar Cahya Permana.


Kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana mengatakan, jik alih tugas pejabat dilingkungan Kejaksaan merupakan hal yang wajar. Untuk  hari ini (Selasa red-) ada Sertijab Kasi Pidsus dari pejabat lama Ferry Hari Ardiansyah kepada Dony Suryahadi Kusuma.


“Ferry dimutasi setelah sekitar 1  tahun menjabat sebagai Pidsus. Selama bertugas di Kejari Situbondo, dia berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi di Situbondo, terutama kasus Dana Desa (DD) yang melibatkan sejumlah Kepala Desa (Kades),"kata Ginanjar Cahya Permana,


Menurut dia, pihaknya berharap pejabat Kasi Pidsus  yang baru, untuk segera menyesuaikan diri, bahkan langsung  menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Pihaknya berharap dapat meneruskan program pejabat sebelumnya.


"Bahkan, dapat meningkatkan kinerja dan  capaian Kasi Pidsus sebelumnya. Selain itu, kami mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama, yang telah bekerja dengan baik, semoga semakin sukses pada jabatan yang baru di Kejari Pasuruan,"pungkasnya.(ary)